KPK Geledah Tiga Apartemen Tersangka Suap Hakim Bandung
KPK kembali melakukan penggeledahan, terkait kasus dugaan suap hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono, sejak Rabu (10/4/2013) siang.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tedjocahyono, sejak Rabu (10/4/2013) siang.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ada tiga tempat yang digeledah petugas KPK, untuk mengembangkan kasus tersebut. Di antaranya di Apartemen The Suites Metro Tower A lantai 10 nomor 10, Tower B lantai 3 nomor 2, dan Tower E lantai 3 nomor 3.
Ketiga apartemen itu diduga milik salah satu tersangka kasus dugaan suap hakim PN Bandung. Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan penggeledahan di tiga tempat tersebut.
"Saat ini penggeledahan masih berlangsung," kata Johan Budi.
KPK belum dapat menjelaskan apa saja hasil penggeledahan tersebut. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.