Menkeu Apresiasi KPK Tindak Pegawai Pajak Nakal
Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengaku senang dengan keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus Martowardojo mengaku senang dengan keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum pegawai pajak yang diduga melakukan praktek penyuapan.
Menurut Agus, keberhasilan KPK menangkap penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Direktorat Jenderal pajak kemarin, tak lepas dari semakin baiknya hubungan KPK dan Dirjen Pajak dalam membenahi sistem birokrasi.
"Saya harus menyampaikan apresiasi dan menunjukkan bahwa KPK adalah institusi yang profesional dan efektif," kata Agus Martowardojo di kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Kendati demikian, Gubernur Bank Indonesia yang segera dilantik itu meminta KPK terus meningkatkan pengawasan dan menindak langsung setiap pegawai pajak 'nakal' yang terbukti melakukan penyelewengan.
"Saya juga sudah minta kepada Ditjen Pajak untuk menindaklanjuti ini dari sisi administrasi. Dan saya sekaligus minta Irjen Kemenkeu juga menindaklanjuti hal ini dan melaporkan kepada KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku suap terkait perpajakan. Ketiganya yang hingga saat ini masih diperiksa penyidik KPK adalah, Pargono Riyadi yang merupakan Ketua penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat, Rukimin Tjahyanto yang diduga pemberi suap, serta Asep Hendro yang diduga merupakan wajib pajak yang yang ditangani Pargono.
Sementara itu, pada dinihari tadi, tepatnya pukul 00. 45, KPK juga kembali menangkap seseorang yang diduga terkait dengan kasus di atas. Namun hingga kini belum diketahui siapa orang yang terakhir digelandang ke gedung KPK tersebut.