Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Siaga di Depan Rumah Toto Hutagalung

Polisi berjaga di depan kediaman tersangka suap Wakil Ketua Pengadilan (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono dan Toto Hutagalung, Rabu (10/4/2013).

zoom-in Polisi Siaga di Depan Rumah Toto Hutagalung
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Pengusaha Toto Hutagalung (tengah) ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa, Senin (8/4/2013). Toto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi berjaga di depan kediaman tersangka suap Wakil Ketua Pengadilan (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono dan Toto Hutagalung, Rabu (10/4/2013).

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggeledah rumah di Jalan Taman Klaten No 2 RT 04/11, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Bandung, Jawa Barat.

Di antara tim anggota KPK, tampak seorang anggota penyidik perempuan berkerudung dan memakai rompi, dan di bagian belakang bajunya bertuliskan KPK. Beberapa penyidik menurunkan sejumlah perlengkapan penyelidikan, dari mobil Kijang Innova Silver bernopol B 1602 SOA.

Sama halnya dengan di dua tempat lain, yaitu di Pengadilan Tinggi Tipikor Jabar dan rumah dinas Hakim Setyabudi, tak satu pun dari anggota tim penyidik KPK yang menyambangi kediaman Toto, mau memberikan keterangan. Saat ditanya, mereka hanya melemparkan senyum kepada wartawan.

Kehadiran KPK di Bandung menyusul penangkapan Hakim Setyabudi yang tepergok menerima uang dari Asep, kurir yang mengantarkan uang di ruangan kantornya di PN Bandung, belum lama ini.

Asep mengaku memberikan uang sebesar Rp 150 juta, terkait kasus Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung, atas perintah Toto Hutagalung. Selain menetapkan ketiga orang tersebut, KPK juga menangkap Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Heri Nurhayat. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas