Satu Orang Lagi Diamankan KPK terkait Kasus Suap Pajak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang lagi terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan satu orang lagi terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak.
Terpantau Tribunnews.com, sekitar pukul 00.40 WIB, dua orang petugas KPK langsung memboyong oknum tersebut masuk ke dalam kantor KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2013) dini hari.
Mengenakan jaket berwarna hitam, dan menjinjing sebuah tas kerja, pria paruh baya yang diduga terlibat dalam kasus pajak tersebut enggan menjabawab pertanyaan wartawan.
Sebelumnya dalam kasus ini KPK telah mengamankan tiga orang. Di antaranya yakni Penyidik PNS kantor Pajak Wilayah Jakarta, Pargono Riyadi, pemilik PT. Asep Hendro Racing Sport (AHRS), Asep Hendro, serta Rukimin Tjcahjono alias Andreas dari selaku pihak swasta.
Keempatnya kini akan menjalani pemeriksaan intensif penyelidik KPK.
Sementara hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK siapa seorang oknum yang diamankan tersebut.