Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Pernyataan Menhan Atas Kasus LP Cebongan

penyerangan dan pembunuhan empat tahanan LP Cebongan Sleman oleh 11 anggota Kopassus

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pro Kontra Pernyataan Menhan Atas Kasus LP Cebongan
Tribunnews.com/Ismanto
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro bahwa penyerangan dan pembunuhan empat tahanan LP Cebongan Sleman oleh 11 anggota Kopassus bukan bagian dari pelanggaran HAM menuai beragam reaksi publik.

Pro dan kontra atas pernyataan Menhan itu pun langsung meluncur setelah konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Redaksi Tribunnews.com mencoba menyuguhkan beragam pendapat berbagai pihak atas pernyataan Menhan.

1. Mendukung

Sejumlah pihak mendukung pernyataan Menhan yang menyatakan kasus penyerangan LP Cebongan bukan pelanggaran HAM. Di antaranya, menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin. Dia menilai kasus itu tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM.

"Menurut penelusuran saya juga memang tak memenuhi unsur sebagai pelanggaran HAM," jelas TB Hasanuddin kepada Tribunnews.com, Jumat (12/4/2013).

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat. karena kasus lapas Cebongan tersebut sudah diakui dilakukan oknum anggota Kopassus yang berjumlah 11 orang yang tidak bisa menerima komandannya dikeroyok dan dianiaya secara keji oleh sejumlah preman.

BERITA REKOMENDASI

"Mereka sudah mengaku yang melakukan penyerangan dan siap untuk diadili dan dihukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap anggota Dewan Pembina Partai Gerindra itu, kepada Tribunnews.com, Jumat (12/4/2013).

Karenanya, menurut Martin, Pengadilan Militer sudah bersiap untuk melaksanakan peradilan mengenai kasus ini.

"Saya kira kasusnya sudah jelas. Bahwa ada tindakan kriminal yang sudah diketahui dan diakui oleh pelaku sendiri. Merekalah yang melakukan," tegas dia.

Begitu pula pendapat Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan. "Menhan benar. Bukan HAM. Ngga bangetlah. Ini kan ulah dari segelintir oknum saja, nothing to do dengan institusi TNI," jelasnya kepada Tribunnews.com, Jumat (12/4/2013).

2. Menolak dan Nilai Ada Pelanggaran HAM

Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari menilai Menhan tak berwewenang menilai kasus penyerangan dan pembunuhan empat tahanan LP Cebongan sebagai pelanggaran HAM atau bukan.

Karena, tegas Eva, bila ditilik dari aspek pelanggaran HAM yang terjadi pada kasus penyerangan LP Cebongan oleh 11 Oknum Kopassus, terdapat pelanggaran HAM di dalamnya. "Menurutku aspek pelanggaran HAM-nya ada banget," tegas dia, kepada Tribunnews.com, Jumat (12/4/2013).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas