Gayus Beli Rumah, Anggota DPR Angkat Bicara
Gayus Halomoan Tambunan (34), narapidana kasus penggelap pajak Korupsi dan pencucian uang, kembali menyita perhatian publik.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan PNS Ditjen Pajak Gayus Tambunan (34), narapidana kasus penggelap pajak Korupsi dan pencucian uang, kembali menyita perhatian publik. Pasalnya, diketahui, keluarga Gayus masih bisa membeli rumah di depan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, yang notabene Gayus sendiri tengah menjalankan hukumannya di Lapas tersebut.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani kepada Tribunnews.com, mengatakan bahwa pembelian rumah adalah hak setiap orang. Namun, menurutnya, yang menjadi masalah apakah pembelian rumah itu memiliki sebab dan dampak negatif bagi penegakkan hukum di Indonesia.
"Yang pertama, Pembelian rumah oleh keluarga Gayus itu merupakan hak. Tetapi seharusnya pejabat berwenang bisa menelusuri dari mana uangnya sampai bisa membeli rumah di depan LP Sukamiskin," kata Yani, Minggu (14/4/2013).
Lebih jauh terang Yani juga mempertanyakan kejanggalan pemebelian rumah tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Gayus pernah memiliki catatan hitam saat sedang menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan pegawai pajak tersebut, dalam putusan pengadilan terbukti melakukan penyuapan terhadap petugas Rutan, sehingga dapat keluar masuk dengan lenggang dari Rutan tersebut. Yang paling ramai adalah saat Gayus terbukti menonton pertandingan Tenis di Bali, padahal dia merupakan tahanan Rutan.
"Jadi, kami (Komisi III DPR) juga akan telusuri ada atau tidaknya andil pihak Lapas (Sukamiskin) dari kejadian ini. Apakah pembelian rumah di depan LP itu adalah suatu bentuk memudahkan dia (Gayus) keluar masuk tahanan, semua kami akan telusuri" kata Yani.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tak sengaja sempat mendatangi kediaman Dayu Permata, yang tak lain adalah ibu Milana Anggraeni alias Rani atau ibu mertua Gayus, di Jalan Pacuan Kuda 22A, persis di depan Lapas Wanita Sukamiskin, Kamis (11/4/2013).
Semula penyidik KPK datang ke lokasi tersebut hendak menginventarisasi aset milik Toto Hutagalung, tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono, sebesar Rp 150 juta. Namun, ternyata rumah milik Toto yang berdiri di atas tanah seluas 743 meter persegi itu sudah pindah tangan dan dibeli oleh Dayu, ibu mertua Gayus, seharga Rp 850 juta.
Menurut penelusuran Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di lapangan, bukan hanya ibu mertua Gayus ternyata yang memiliki rumah yang lokasinya tak jauh dari lapas Sukamiskin. Istri Gayus, Milana Anggraeni alias Rani, juga menempati sebuah rumah di kawasan perumahan elite.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.