Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djoko Susilo Bingung dengan Dakwaan Jaksa

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator roda dua dan empat, Irjen (pol) Djoko Susilo mengaku bingung akan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Djoko Susilo Bingung dengan Dakwaan Jaksa
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/4/2013). Djoko Susilo diadili dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator roda dua dan empat, Irjen (pol) Djoko Susilo mengaku bingung akan dakwaan Jaksa Penuntut
Umum (JPU) dari KPK. Kebingungan Jenderal Bintang dua itu pada penerapan pasal dan uraian perbuatan.

"Apakah saudara paham dengan yang didakwakan," tanya Hakim Ketua Suhartoyo Usai pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013).

"Saya tidak mengerti yang mulia," jawab Djoko.

"Dengan bahasa yang sederhana itu tidak mengerti? Jangan dibuat-buat tidak mengerti saudara. Apa yang tidak mengerti?," tanya Hakim Ketua Suhartoyo dengan nada kesal.

"Soal penerapan pasal dan uraian perbuatan yang dilakukan," jawab Djoko lagi.

Hakim Ketua Suhartoyo mengatakan soal penerapan pasal akan diuji dalam pembuktian.
Usai sidang, Djoko mengaku akan mengajukan nota keberatan (eksepsi) terpisah.

BERITA TERKAIT

"Saya akan ajukan keberatan, dan tim pengacara juga," ujar Djoko.

Hakim Ketua Suhartoyo pun mengabulkan permintaan itu. Dia menjadwalkan sidang dilanjutkan pada Selasa pekan depan (30/4/2013).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas