Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mentan Bahas Impor Daging di Kamar Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi Hasan mempertemukan Maria Elizabeth dengan Suswono saat acara safari dakwah PKS di Medan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Mentan Bahas Impor Daging di Kamar Luthfi Hasan Ishaaq
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Menteri Pertanian, Suswono 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq menjembatani PT Indoguna Utama dengan Menteri Pertanian, Suswono dalam kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi.

Namun, itu dilakukan Luthfi karena permintaan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.

Demikian terungkap dalam dakwaan terdakwa Direktur PT Indoguna Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK, Siswanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rabu (24/4/2013).

Dijelaskan Siswanto, dari pertemuan yang terjadi tanggal 28 Desember 2012 di restoran Angus Steak House di Chase Plaza antara Maria Elizabeth Liman, Elda Deviane, Ahmad Fathanah serta Luthfi Hasan Ishaaq, disepakati akan ada pertemuan lanjutan dengan Mentan Suswono.

Hal itu dikarenakan dari sekian kali pengajuan kuota tambahan impor daging selalu ditolak Kementerian Pertanian.

"Kemudian Luthfi Hasan menyanggupi dan mengupayakan untuk mempertemukan Maria Elizabeth dengan Suswono bertepatan dengan acara safari dakwah PKS di Medan," kata Siswanto.

Kemudian, pertemuan dengan Suswono pun terjadi pada tanggal 11 Januari 2013. Soewarso, orang dekat Suswono yang mengatur jadwal pertemuan kemudian menghubungi Elizabeth. Soewarso mengatakan agar bersiap melakukan pertemuan sekitar pukul 06.00 WIB di Hotel Santika Medan.

"Namun kemudian Soewarso dihubungi Luthfi supaya memberitahukan kepada Suswono agar pertemuan dilakukan di kamar Luthfi yaitu kamar 9006 hotel Aryaduta, Medan," kata Siswanto.

Setelah perubahan tempat itu, kemudian disepakati untuk melakukan pertemuan antara Maria Elizabeth, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan, Suswono yang didampingi Soewarso.

Dalam pertemuan, papar Jaksa Siswanto, Maria Elizabeth melakukan presentasi tentang perlunya penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013, serta menyampaikan adanya praktek jual beli surat persetujuan impor daging sapi yang dilakukan beberapa perusahaan dan menyebabkan harga impor daging menjadi tinggi.

"Namun, Suswono menanggapinya dengan mengatakan bahwa data yang disampaikan Elizabeth tidak valid dan harus dikaji lagi," ujarnya.

Suswono lantas meminta kepada Elizaebeth untuk memberikan daftar perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek jual beli surat persetujuan impor daging sapi tersebut.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas