Kapolri: Polisi Hanya Mengamankan
Pelaksanaan eksekusi, lanjut Timur, semua kewenangannya berada di tangan Jaksa Agung, dan Polri hanya mengamankan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan, pihaknya tidak akan pernah menghalangi upaya kejaksaan mengeksekusi Komjen (Purn) Susno Duadji.
Seusai bertemu Jaksa Agung, Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya punya komitmen dalam penegakan hukum.
"Antara penegak hukum punya koordinasi, berangkat dari ketentuan undang-undang. Itu jadi komitmen dalam pelaksanaan tugasnya," ucap Timur di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013).
Pelaksanaan eksekusi, lanjut Timur, semua kewenangannya berada di tangan Jaksa Agung, dan Polri hanya mengamankan.
"Apa yang diamankan supaya tidak ada gangguan yang lain. Seperti gangguan dari masyarakat. Tentunya kami harus mengurangi dan meminimalisir. Itu komitmen Kejagung dan Polri," tuturnya.
Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, Kapolri pun mengungkapkan tentang komitmen dua institusi penegak hukum, serta mencari solusi bagaiamana melaksanakan eksekusi supaya tidak menimbulkan masalah lain.
Ditanya apakah Polda Jawa Barat menyalahi peraturan hukum karena seakan tidak mendukung upaya pelaksanaan eksekusi yang dilakukan jakasa? Timur mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan anak buahnya di lapangan dalam koridor yang benar.
"Tadi Wakalpolda Jabar sudah melaporkan kegiatan ini kepada Bapak Wakil Presiden langsung dan disaksikan Jaksa Agung. Artinya, itu adalah mediasi dan sudah berlangsung hingga pukul 00.30 WIB. Nah, kemudian tentunya melihat kondisi seperti itu, tidak harus dilaksanakan malam itu juga. Sehingga, bagaimana melaksanakan lebih aman lebih kondusif, hari ini dari kejaksaan dikoordinasikan dengan kepolisian tentu lebih soft," bebernya.
Kepolisian, tegas Timur, hanya bertugas mengamankan. Sementara, sukses atau tidaknya menyeret Susno ke Lembaga Pemasyarakatan, itu tergantung ekseksui nanti.
"Saya tegaskan lagi, polisi hanya mengamankan," jelasnya.
Kapolri pun membantah bila ada perintah menembak jaksa eksekutor kemarin.
"Saya jamin Tidak ada," ucapnya.
Mengenai ucapan kubu Susno yang sempat meminta perlindungan ke Kapolri, menurut Timur, siapapun berhak minta perlindungan, kalau dalam keadaan terancam. Sehingga, pengamanan kemarin dalam konteks bila seseorang merasa keamanannya terganggu.
"Makanya itu diamankan," cetusnya.
Jaksa akan kembali melakukan eksekusi terhadap Susno. Kapolri dalam pembicaraannya dengan Jaksa Agung, mencari cara mengeksekusi Susno.
"Pelaksanaan eksekusi melalui (Jaksa Agung), dan saya hanya mengamankan," kata Timur.
Kapolri pun menjamin tidak akan ada seorang pun anggotanya yang menghalangi proses eksekusi terhadap Susno Duadji.
"Siapa yang berani menghalang-halangi, itu melanggar hukum," tegasnya.
Ditanya keberadaan Susno saat ini di mana, Kapolri menjawab tidak tahu.
"Kami sedang anu (mencari), dimonitor," ujarnya. (*)