Mantan Pimpinan Banggar Penuhi Panggilan KPK
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/4/2013). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang, di Bogor, Jawa Barat.
Mirwan, hadir sejak pagi-pagi tadi. Terlihat memakai baju motif garis garis hitam putih itu datang tanpa didampingi kerabatnya.
Mirwan belum memberikan keterangan apapun seputar pemeriksaan kasus Hambalang ini. Dia memilih langsung masuk kedalam loby untuk langsung menjalani pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mantan Menteri Pemuda dan Olahrga Andi Alfian Mallarangeng, mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor adalah tiga orang tersangka yang menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain.
Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp243 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.