Sebut Penundaan UN Musibah, Mendikbud Diprotes Anggota DPR
Hal itu disampaikan M.Nuh dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X di Gedung DPR, Jumat (26/4/2013)
Penulis: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M. Nuh menyebutkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMU yang tertunda merupakan musibah yang tidak diharapkan. Hal itu disampaikan M.Nuh dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X di Gedung DPR, Jumat (26/4/2013).
"Kami seluruh jajaran Kemendikbud memohon maaf atas satu musibah dan kecelakaan karena ada salah satu percetakan dari enam percetakan yang tidak bisa menyelesaikan apa yang di dalam kontrak sehingga 11 provinsi yang tidak bisa melakukan untuk serentak. Ini musibah luar biasa," ujar Nuh.
Nuh mengatakan musibah luar biasa karena tertundanya UN itu bukan saja mempengaruhi 11 provinsi saja namun wilayah lainnya.
"Kami meminta permohonan maaf, ini sangat menyedihkan. Kami sangat sedih dan menyesal ini sangat merugikan peserta didik. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya," kata Nuh.
Pernyataan Nuh ini kemudian mendapat kritik dari anggota dewan seperti Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar, Zulfadhli. Zulfadhli tidak setuju tertundanganya pelaksanaan UN di 11 provinsi disebut sebagai musibah.
"Saya tidak setuju kalau ini musibah atau kecelakaan. Kalau percetakannya itu terbakar itu baru musibah. Tapi kalau kisruh UN ini bukan musibah!" tukas Zulfadhli.
Zulfadhli mengungkapkan kisruh pelaksanaan UN sebenarnya sudah dapat diketahu sejak awal. Seharusnya, kata politisi Golkar, pemerintah sudah dapat mengantisipasinya.
"Buktinya seperti yang terjadi pada masalah UN SMP yang akhirnya diambil alih pemerintah dan dipindahkan ke percetakan lain," katanya.
Zulfadhli pun mengungkapkan bahwa kekisruhan pelaksanaan UN ini sudah terindikasi dari proses lelang percetakaan naskah ujian. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), katanya, bahkan sudah mencium indikasi penyimpangan pelelangan itu.
Sehingga, Zulfadhli pun meminta Kemendikbud melakukan investigasi menyeluruh terkait proses.
Diketahui, 11 provinsi yang mengalami penundaan pelaksanaan UN itu, antara lain, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Gorontalo. Jumlah siswa di 11 provinsi tersebut sebanyak 1,1 juta orang yang tersebar di 3.601 SMA/MA dan 1.508 SMK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.