Rachmat Yasin Restui Permintaan Iyus Djuher
Bupati Bogor, Rachmat Yasin diduga merestui pembangunan berdirinya makam mewah di Desa Artajaya,
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Bupati Bogor, Rachmat Yasin diduga merestui pembangunan berdirinya makam mewah di Desa Artajaya, Kecamatan Tanjung Sari, kabupeten Bogor, Jawa Barat.
Bahkan, Politisi PPP itu tidak membantah pernah berkomunikasi dengan Iyus Djuher, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, yang sudah ditetapkan tersangka KPK, sebelum PT Garindo Perkasa melayangkan surat permohonan izin mendirikan tempat pemakaman bukan umum (TPBU) di daerah itu.
Komunikasi Iyus ke Yasin melalui handphone pribadinya. "Isinya minta tolong untuk ditandatangani izin lokasi (TPBU). Saya bilang 'mangga' (Silahkan, bahasa Sunda)," kata Yasin di kantor KPK, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Kendati demikian, Yasin membantah merestui melakukan praktek suap-menyuap dalam pengurusan ini. Justru dia mengklaim untuk meminta izin sesuai prosedur hukum berlaku.
"Kalau yang namanya 'mangga' silahkan sesuai izin yang berlaku," tegas Yasin.
Dia juga membantah kecipratan dana dari PT Garindo Perkasa dalam pengurusan izin tersebut.
Menurutnya, penerimaan izin di lokasi bseluas 100 hektare, yang sebagiannya masih lahan konservasi tersebut lantaran sudah melalui proses kajian tim Badan Pelayanan Terpadu.
"Demi Allah, saya tidak pernah mendapat satu rupiah pun. Tidak pernah ada iming iming apapun dan tidak pernah ada janji apapun," kata Yasin.
Karena itu, lanjut Yasin, bila KPK memanggil, dirinya akan siap untuk memenuhi panggilan tersebut.
Pada perkara, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Di antaranya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher (ID), Direktur PT Garindo Perkasa, Sentot Susilo (SS), Usep Jumeino (UJ) selaku pegawai di Pemerintah Bogor.
Kemudian, Listo Wely (LW) selaku pegawai honorer di Pemerintah Bogor, Nana Supriatna (NS) selaku pihak swasta.