Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono Dukung Caleg Ganda Diberi Sanksi

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengapresiasi keterbukaan KPU dalam mengumumkan bakal calon legislatif.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Ade Mayasanto
zoom-in Pramono Dukung Caleg Ganda Diberi Sanksi
TRIBUNNEWS.COM/ISMANTO
Wakil Ketua DPR RI dari PDI P Pramono Anung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengapresiasi keterbukaan KPU dalam mengumumkan bakal calon legislatif. Menurutnya, tidak ada aturan KPU yang dilanggar dalam mempublikasikan bacaleg itu ke masyarakat

"Kalau tidak diumumkan, maka mana mereka tahu ada caleg-caleg ganda. Dan ini memberikan kesempatan publik, untuk mengkritisi," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Mengenai adanya caleg ganda di dua partai, Pramono mendukung langkah KPU jika mencoret mereka dari daftar caleg. Ia mencontohkan di PDIP sempat adanya nama Tabrani Syabirin yang juga terdaftar di Gerindra.

"Begitu dia dobel antara PDIP dan Gerindra otomatis dicoret tetapi ini menunjukan sebenarnya begitu cairnya seseorang bisa ke mana saja," kata Politisi Senior PDIP itu.

Ia juga mengaku heran dengan adanya caleg ganda. Padahal, PDIP tidak kekurangan kader menjadi caleg.

"Orang yang kemudian memanfatkan untuk mendaftar di beberapa tempat menurut saya bukan hanya dicoret kalau perlu ya diberikan sanksi tidak boleh nyaleg, tidak dicalonkan. Sebab ini orang bermain dengan celah yang ada," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan adanya para calon legislatif (caleg) petualang, dalam daftar caleg sementara (DCS).

Caleg petualang adalah mereka yang mendaftarkan diri sebagai caleg di lebih dari satu partai. Koordinator Formappi Sebastian Salang mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, ditemukan lima caleg yang diduga terdaftar di lebih dari satu partai.

Sebastian membeberkan lima nama caleg yang mendaftarkan diri di lebih dari satu partai. Mereka adalah Abdul Rahman Sapara, yang terdaftar sebagai caleg untuk Partai Nasdem dan Partai Hanura.

Kemudian, Nurhayati Samatan Mag (caleg Partai Hanura dan Partai Gerindra); Tabrani Syabirin (caleg PDIP dan Partai Gerindra); Nurhayati (terdaftar di PKB, Partai Nasdem, dan PPP); dan Lakchrista M Rantetama (terdaftar di Partai Gerindra dan Partai Hanura).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas