Susno Telat Selesaikan Kasus Hukumnya
Pakar komunikasi politik,Lely Ariannie Napitupulu, mengatakan penyerahan diri terpidana kasus suap PT Salmah
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Leonard A.L Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar komunikasi politik,Lely Ariannie Napitupulu, mengatakan penyerahan diri terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari dan kasus korupsi dana pengamanan Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2008, Susno Duadji, sudah terlambat.
Menurut dia, jika Susno menaati proses hukum sejak putusan tetap diterbitkan Mahkamah Agung, maka tidak berdampak besar terhadap proses pencalegan dia.
"Kalau saya lihat sudah terlambat ya. Kalau saja pak Susno menaati proses hukum sejak lama, mungkin lain soal jadinya. Apalagi dia kan juga ikut mendaftar jadi bakal caleg Partai Bulan Bintang," kata Lely di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2013).
Menurut Lely, dari kabar perkembangan terakhir dia dapat, partai besutan Yusril Ihza Mahendra itu bakal melakukan evaluasi. Dia pun memuji langkah diambil PBB itu.
"Sangat bagus kalau mereka memang mengevaluasi kembali mengusung Susno Duadji sebagai caleg," ujar Lely.
Menurut Lely, persoalan itu cuma bisa diselesaikan PBB lewat kompromi. Dia pun menyarankan PBB segera mengambil langkah buat menentukan apakah tetap mengusung Susno sebagai caleg atau tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.