Ajukan Caleg Bermasalah Parpol Tak Dukung Pemberantasan Korupsi
Masih bercokolnya sejumlah daftar nama bakal calon legislatif bermasalah, termasuk dalam kasus korupsi,
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih bercokolnya sejumlah daftar nama bakal calon legislatif bermasalah, termasuk dalam kasus korupsi, membuat keseriusan partai politik (parpol) peserta pemilu dipertanyakan publik. Sekalipun bacaleg ini adalah incumbent.
"Keseriusan parpol dalam memberantas korupsi dipertanyakan. Parpol lebih mengendepankan popularitas dibandingkan kwalitas," ujar peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Senin (6/5/2013).
Menurutnya, dalam sistem pemilu dengan proporsional terbuka, popularitas caleg menjadi modal utama untuk memenangkan suara pemilih. Karena mereka yang populer, termasuk caleg incumbent yang memiliki basis konstituen berpeluang dipilih lagi.
Popularitas seorang caleg sangat berkorelasi dengan besaran dana kampanye. Jadi cukup wajar, untuk menghemat dana kampanye, parpol mengajukan kembali caleg incumbent sekali pun memiliki masalah karena namanya kerap disebut terseret kasus.
"Ini simbiosis mutualisme. Partai membutuhkan caleg incumbent untuk pertahankan dan tingkatkan suara. Caleg incumbent selain sudah populer, juga mudah galang dukungan. Karena selama jadi anggota dewan sudah menggalang konstituen," tukasnya.
Sementara caleg incumbent juga memiliki kepentingan untuk berkuasa kembali menjadi anggota dewan. Simbiosis mutualisme ini terlihat ketika caleg bersangkutan memiliki masalah hukum. Sehingga partai jadi payung pelindung bagi caleg bermasalah.
Partai pun tak kalah sigap karena sudah memiliki jurus tangkal jika publik di lain waktu mempersoalkan caleg bermasalah. Berdasarkan riset, masyarakat yang kritis terhadap jejak rekam caleg, datang dari pemilih kelas menengah atas.
"Itu populasinya sedikit, meski ada instrumen media yang terus membangun persepsi negatif terhadap caleg bermasalah tadi. Tapi harus dilihat seberapa besar jangkauan pemberitaan media itu. Kalau tak massif pengaruhnya tidak besar," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.