Gelar Bangsawan dari Ratu Inggris untuk SBY Percuma
Pendirian Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Inggris menunjukan kegagalan pemerintah Indonesia
Penulis: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kasus pendirian perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Inggris menunjukan kegagalan pemerintah Indonesia dalam diplomasi menghadapi upaya internasionalisasi masalah Papua.
Masalah ini secara gencar dilakukan oleh gerakan-gerakan kelompok masyarakat Papua yang masih berupaya memisahkan tanah Papua dari NKRI. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hubungan Luar Negeri Andreas Pereira kepada Tribun, Senin (6/5/2013).
"Pemberian izin oleh negara lain terhadap gerakan kemerdekaaan untuk mendirikan perwakilannya di luar negeri harus dilihat sebagai pengakuan bangsa lain terhadap keberadaan Papua sebagai suatu entitas politik. Sekecil apapun akan mengganggu existensi NKRI," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Andreas, pemerintah SBY tidak boleh menganggap remeh hal tersebut. Pemerintah Indonesia harus melakukan nota protes diplomasi kepada pemerintah Inggris trhadap pemberian izin ini.
"Tidak ada manfaatnya gelar Kebangsawanan 'knights' dari Ratu Inggris untuk SBY kalau pemerintah tidak mampu menggagalkan pendirian perwakilan OPM di Inggris.Pemerintah Indonesia harus segera segera melobi negara lain untuk mencegah meluasnya upaya internasionalisasi Papua," Andreas mengingatkan.
Lobby tersebut, lanjutnya, harus diikuti dengan sikap tegas unttk memutuskan hubungan diplomasi dengan negara manapun yang memberikan izin kepada OPM untuk mendirikan perwakilan.
Upaya diplomasi tersebut harus juga diikuti dengan kebijakan dalam negeri Indonesia untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Papua secara komprehensive, dengan mengedepan pendekatan prosperity-humanitarian, ketimbang pendekatan security.
"Karena tidak akan ada gunanya diplomasi dilakukan, kalau rakyat Papua tetap merasakan penindasan dan ketidakadilan oleh pemerintah Indonesia. Termasuk, oleh pemerintahan yang saat ini yg berkuasa di Papua," pungkas Andreas.