KPK akan Tentukan Nasib Gitar Bass Jokowi Bulan Depan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan menentukan nasib bass gitan Metallica milik
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan, pihaknya akan menentukan nasib bass gitan Metallica milik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam kurun waktu 30 hari kedepan.
"Ya, nanti 30 hari setelah dilaporkan," ujar Johan Budi di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013).
Johan Budi menjelaskan, waktu selama 30 hari tersebut yakni dalam rangka proses melakukan verifikasi atas barang yang diterima oleh orang nomor satu di DKI Jakarta ini.
Nantinya, lanjut Johan, pihaknya akan memutuskan apakah bass yang diberikan oleh Robert Trujillo, salah satu personel Band Metallica ini milik Joko Widodo atau termasuk bentuk grativikasi sehingga akan diambil alih untuk menjadi aset negara.
"Tugas KPK adalah melakukan semacam verifikasi dan nanti bisa ditentukan dengan Surat Keputusan, apakah gitar (bass) itu disampaikan (dikembalikan) kepada pak Jokowi atau ke Negara," ucap Johan Budi