KPU Plenokan Hasil Verifikasi Administrasi Caleg Senayan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon legislatif,
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat pleno hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon legislatif, sebelum memberitahukan ke 12 partai politik peserta pemilu yang rencananya dilakukan pada 7 dan 8 Mei 2013.
"KPU menjadwalkan pleno terhadap hasil verifikasi oleh verifikator kita. Pleno ini merupakan pencermatan terhadap apa yang dilakukan verfkator, kemudian akan dicermati komisioner," ungkap komisioner KPU, Arief Budiman di KPU, Jakarta, Senin (6/5/2013).
Menurut Arief, data hasil verifikasi tadi akan disandingkan oleh komisioner. Termasuk menelaah apakah cara mereka mengambil keputusan berdasar standar apa tidak. Setelah itu baru diputuskan dan diumumkan ke partai politik peserta pemilu.
Hasil verifikasi sejauh ini yang diketahui Arief, masih banyak caleg yang belum memenuhi persyaratan administrasi, tapi belum bisa disampaikan. Meski begitu, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan parpol.
"Misalnya, beberapa pernyataan sebagaimana diminta dalam formulir BB1 sampai BB11, beberapa kandidat memang belum memenuhi sarat. Ada yang kurang dua, tiga formulir. kemudian ada beberapa persyaratan yang tak sesuai keinginan kita," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.