Parpol Berhalusinasi Artis Jadi Pendulang Suara
Pengamat Politik M. Qodari menilai banyaknya parpol menjadikan artis sebagai calon legislatif (Caleg) dalam pemilu 2014
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik M. Qodari menilai banyaknya parpol menjadikan artis sebagai calon legislatif (Caleg) dalam pemilu 2014 mendatang menunjukkan bahwa parpol itu hanya berhalusinasi seorang artis akan mampu menjadi pendulang suara dalam pemilu. Padahal, popularitas artis tersebut tak menjamin meningkatnya perolehan suara, atau tak menjamin menjadi vote getter, meski sudah pupuler.
“Berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, tak ada jaminan artis menjadi pendulang suara. Bahkan artis sendiri tak ada jaminan terpilih menjadi anggota DPR RI. Jadi, asumsi parpol bahwa artis akan mendongkrak suara itu hanya halusinasi,” kata Qodari dalam dialog "Menakar kompetensi caleg artis" di gedung MPR/DPR RI Jakarta, Senin (6/5/2013).
Qodari mencontohkan pada pemilu 2009 PAN adalah paling banyak menyalegkan artis, tapi suaranya malah makin turun. Demikian pula di pemilu 2014, PAN masih tertinggi dalam pencalonan artisnya, sekitar 32 artis, disusul Gerindra, PKB, Hanura, PPP, PDIP, Demokrat, Golkar, Nasdem dan lainnya. “Bahwa artis itu tak identik dengan elektabilitas,” tutur Qodari.
Hanya saja lanjut Qodari, semua orang berhak menjadi caleg. Bukan saja artis, tapi juga wartawan, akademisi, pengusaha, dan sebagainya. Yang terpenting itu bagaimana mekanisme yang terjadi di partai. Kalau misalnya artis, maka seharusnya dua tahun sebelumnya kalau benar-benar mau nyaleg sudah menjadi kader atau bergabung dengan salah satu partai.
“Bukan tiba-tiba, nyelonong menjadi caleg. Kalau begitu dipertanyakan kaderisasi di partai itu ada atau memang partai abal-abal?” katanya mempertanyakan.
Dia berharap dengan latarbelakang apa pun DPR RI mendatang harus lebih baik dari 2009. “Jangan sampai kita under estimate atau menyepelekan artis dan siapapun yang menjadi caleg. Problemnya artis memang spesies unik, sehingga datang dan perginya selalu menjadi berita. Problem lainnya artis dianggap hanya mampu di bidang seni, bukan tata kelola negara. Ditambah lagi tak berkompeten, maka parpol pragmatis itu makin kuat,” tegas Qodari.
Mestinya kata Qodari menyarankan, semua caleg khususnya artis menjadi caleg diatur dalam UU Parapol atau UU Pemilu, agar yang menjadi caleg itu syaratnya menjadi anggota atau kader, minimal dua tahun atau lebih.
“Juga diatur jangan sampai terjadi politisi kutu loncat. Karena tak ada aturan, maka banyak politisi pindah partai, nyaleg, dan sebagainya,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.