Caleg Demokrat Setuju Laporkan Dana Kampanye ke KPU
Bakal calon legislatif Partai Demokrat, Farhan Effendy sangat setuju dengan langkah Komisi Pemilihan Umum yang mengimbau
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon legislatif Partai Demokrat, Farhan Effendy sangat setuju dengan langkah Komisi Pemilihan Umum yang mengimbau para caleg untuk melaporkan dana kampanyenya ke KPU, sehingga menimbulkan transparansi dan pemilu yang adil.
"Saya sangat setuju dengan imbauan ini. Karena politik ke depan harus jauh dari penggunaan yang haram. Pencalonan harus menyisakan pendidikan dan pencerdasan pada rakyat," ujar Farhan kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Dalam undang-undang hanya mewajibkan partai peserta pemilu melaporkan dana kampanyenya, tapi tidak uncuk caleg. Meski begitu, ketika caleg secara transparan melaporkan dana kampanye ke KPU, secara tidak langsung telah mendidik publik.
Farhan yang maju dari daerah pemilihan Jawa Timur X nomor urut 2 ini setuju bahwa proses transparansi, serta pengajaran mengenai manajemen operasional keungan penting bagi caleg itu sendiri. Karenanya ia sangat setuju dengan imbauan KPU.
"Sangat mungkin elektabilitas para caleg yang melaporkan dana kampanye akan naik. Faktanya rakyat memang butuh keterbukaan, butuh jejak rekam jelas. Sehingga rekam jejak akan menjadi preferensi bagi masyarakat umum," katanya.
Meski menyadari imbauan itu penting untuk dilaksanakan, dan menambah kredit point di mata pemilihnya, Farhan mengaku akan melakukan koordinasi dulu kepada partai. Farhan tidak mau langsung ujug-ujug melaporkan dana kampanye ke KPU.
"Sebagai kader dan pengurus partai, tentu akan berkoordinasi, karena ini menyangkut kebijakan yang harus ditanggapi oleh partai. Memang ini sifatnya seruan moral dan kurang mengikat. Tapi caleg secara moral tertantang untuk transparan termasuk melapori dana kampanyenya," ucapnya.
Deputi Internal Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai langkah KPU yang mengimbau agar caleg melaporkan dana kampanye memberi efek besar dan akan meningkatkan penilaian masyarakat pemilih.
"Percayalah, semakin Caleg laporkan dana kampanye secara periodik ke KPU semakin dipercaya pemilih dan elektabilitas semakin naik," ujar Masykurudin kemarin. Artinya caleg sangat menjunjung asas transparansi, dan mendukung kompetisi adil dan fair di tengah sistem proporsional terbuka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.