Demokrat Bahas Status Tersangka Caleg Thaib Armain
Evaluasi ini termasuk mempertimbangkan status tersangka Gubernur Maluku Utara Thaib Armain
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat akan evaluasi hasil verifikasi 560 berkas bakal calon legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum. Evaluasi ini termasuk mempertimbangkan status tersangka Gubernur Maluku Utara Thaib Armain yang maju sebagai caleg.
"Kita akan membahas semua hal. Bukan hanya Pak Thaib, meski sampai sekarang kita belum dapatkan data akurat dan konkret," ujar Ketua Divisi Eksternal DPP Demokrat, Andi Nurpati di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Menurut Andi, Partai Demokrat akan mengklarifikasi status tersangka Thaib. Ia menegaskan, proses klarifikasi selama masa perbaikan yang disediakan KPU dari 9 sampai 22 Mei ini berlaku juga terhadap bacaleg yang ada.
Mabes Polri menetapkan Thaib sebagai tersangka dalam kasus penggunaan pos anggaran dana tak terduga (DTT) senilai Rp 6.9 miliar pada APBD 2004. Kasus ini digulirkan Polda Malut sejak tahun 2006. Di Demokrat, Thaib maju daerah pemilihan Maluku Utara nomor urut dua.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.