Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Bahas Status Tersangka Caleg Thaib Armain

Evaluasi ini termasuk mempertimbangkan status tersangka Gubernur Maluku Utara Thaib Armain

Penulis: Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat akan evaluasi hasil verifikasi 560 berkas bakal calon legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum. Evaluasi ini termasuk mempertimbangkan status tersangka Gubernur Maluku Utara Thaib Armain yang maju sebagai caleg.

"Kita akan membahas semua hal. Bukan hanya Pak Thaib, meski sampai sekarang kita belum dapatkan data akurat dan konkret," ujar Ketua Divisi Eksternal DPP Demokrat, Andi Nurpati di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Menurut Andi, Partai Demokrat akan mengklarifikasi status tersangka Thaib. Ia menegaskan, proses klarifikasi selama masa perbaikan yang disediakan KPU dari 9 sampai 22 Mei ini berlaku juga terhadap bacaleg yang ada.

Mabes Polri menetapkan Thaib sebagai tersangka dalam kasus penggunaan pos anggaran dana tak terduga (DTT) senilai Rp 6.9 miliar pada APBD 2004. Kasus ini digulirkan Polda Malut sejak tahun 2006. Di Demokrat, Thaib maju daerah pemilihan Maluku Utara nomor urut dua.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas