Golkar Segera Penuhi 202 Berkas Tak Memenuhi Syarat
Meski terbilang partai lama, Partai Golkar termasuk yang memiliki daftar bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski terbilang partai lama, Partai Golkar termasuk yang memiliki daftar bakal calon legislatif yang tidak memenuhi syarat (TMS). Hasil verifikasi administrasi pertama, Komisi Pemilihan Umum menemukan ada 202 berkas bacaleg Golkar TMS.
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurul Arifin mengakui 202 bacaleg TMS karena persyaratannya kurang antara lain surat keterangan sehat jasmani dan rohani, ijazah yang belum dilegalisir, nama tak sesuai dengan KTP dan belum ada foto.
"Para bacaleg tersebut sesungguhnya telah menyerahkan ke bagian administrasi di DPP. Jadi Golkar segera akan mengirim berkas-berkas persyaratan yang kurang," terang Nurul saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Menurut Nurul Waktu dua minggu sebagai masa perbaikan yang diberikan KPU dari 9 sampai 22 Mei 2013 sudah sangat cukup. "Sehingga kami optimis semua persyaratan bacaleg selesai dan mulus seperti yang diharapkan," tukas Nurul yang maju lagi dari Dapil Jabar VII.
Hasil verifikasi administrasi tahap pertama terhitung 23 April sampai 6 Mei 2013, KPU menemukan dari 560 berkas bacaleg Golkar tingkat DPR RI, yang memenuhi syarat berjumlah 358, sementara tidak memenuhi syarat berjumlah 202.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.