KPK Layangkan Surat Panggilan untuk Anis Matta dan Hilmi Aminudin
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam mendatangi kantor DPP PKS tidak hanya ingin menyita sejumlah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam mendatangi kantor DPP PKS tidak hanya ingin menyita sejumlah mobil yang berkaitan dengan tersangka pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun, kedatangan penyidik juga bermaksud untuk melakukan pemanggilan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin dan Presiden PKS Anis Matta.
"Tadi dalam perjalan ke DPP PKS kami juga hendak menyampaikan surat panggilan ke Hilmi Aminuddin dan juga Anis Matta," kata Johan di kata KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Saat disinggung mengenai waktu pasti pemeriksaan tersebut, Johan mengaku belum mengetahuinya. Dia hanya mengatakan, Hilmi sedianya akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq, sedangkan Anis Matta akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah.
"Kalau tidak salah hari Jumat Hilmi sebagai saksi untuk tersangka LHI. Tapi saya belum konfirm betul apakah Jumat atau Senin, tapi yang pasti surat sudah disampaikan ke DPP. Sedangkan Anis Matta saya belum tahu persis jadwalnya tapi sudah disampaikan melalui kantor DPP PKS," kata Johan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.