Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Layangkan Surat Panggilan untuk Anis Matta dan Hilmi Aminudin

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam mendatangi kantor DPP PKS tidak hanya ingin menyita sejumlah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Layangkan Surat Panggilan untuk Anis Matta dan Hilmi Aminudin
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Anis Matta dengan Ketua Dewan Syuro, KH Hilmi Aminuddin (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tadi malam mendatangi kantor DPP PKS tidak hanya ingin menyita sejumlah mobil yang berkaitan dengan  tersangka pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.

Namun, kedatangan penyidik juga bermaksud untuk melakukan pemanggilan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin dan Presiden PKS Anis Matta.

"Tadi dalam perjalan ke DPP PKS kami juga hendak menyampaikan surat panggilan ke Hilmi Aminuddin  dan juga Anis Matta," kata Johan di kata KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Saat disinggung mengenai waktu pasti pemeriksaan tersebut, Johan mengaku belum mengetahuinya. Dia hanya mengatakan, Hilmi sedianya akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq, sedangkan Anis Matta akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah.

"Kalau tidak salah hari Jumat Hilmi sebagai saksi untuk tersangka LHI. Tapi saya belum konfirm betul apakah Jumat atau Senin, tapi yang pasti surat sudah disampaikan ke DPP. Sedangkan Anis Matta saya belum tahu persis jadwalnya tapi sudah disampaikan melalui kantor DPP PKS," kata Johan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas