KPK Segera Periksa Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Pertama, lembaga superbodi yang dipimpin Abraham Samad Cs ini akan memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin sebagai saksi untuk tersangka tindak pidana suap yang dilakukan Luthfi Hasan Ishaaq.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk saksi LHI (Luthfi Hasan Ishaaq)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Sedangkan satu lagi petinggi PKS yang dijadwalkan akan diperiksa KPK adalah Anis Matta. Presiden PKS ini akan dimintai keterangannya seputar dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ahmad Fathanah.
Namun, Johan tidak menjelaskan secara detil kapan penyidik KPK bakal memeriksa keduanya.
"Setahu saya, kalau tidak Jumat pekan ini, ya Senin pekan depan," kata Johan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.