PKS Akui Ada Persyaratan yang Belum Dipenuhi ke KPU
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai yang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat KPU.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai yang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak memenuhi syarat KPU. Sekjen PKS Taufik Ridho mengatakan hal itu diduga karena surat mengenai kesehatan rohani yang belum terpenuhi.
"Kemarin masih diperdebatkan di KPU apakah masuk persyaratan atau tidak, kemarin itu baru kesehatan jasmani," kata Sekjen PKS Taufik Ridho ketika dihubungi, Selasa (7/5/2013).
Menurut Taufik, kesehatan rohani memerlukan psikolog sehingga membutuhkan waktu yang lama. Tes kesehatan rohani juga masih dibicarakan apakah akan menjadi persyaratan atau tidak.
"Di KPU belum final, untuk sementara dimasukin atau tanpa dimasukin surat rohani," katanya
Ia pun mengakui masih ada bacaleg PKS yang belum memiliki surat kesehatan rohani. Selain itu, ia menyebutkan kendala lainnya adalah ijazah yang belum dilegalisir.
Taufik mengatakan persyaratan itu akan disusulkan ke KPU.
"Kan ada masa perbaikan di tanggal 22 Mei 2013. Kenapa kita ingin duluan, kita ada acara milad. Kita harus duluan," tuturnya.
Selain itu Taufik mengatakan bahwa bacaleg PKS tidak ada yang mendaftar melainkan diputuskan oleh DPP. Sehingga tidak dari awal mempersiapkan persyaratan.
"Sementara yang lain daftar calon kan ada persyaratan yang diikuti," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menyatakan, ada tiga partai politik yang semua bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat-nya tidak memenuhi syarat. Tiga parpol itu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Hal itu terungkap dalam pengumuman hasil verifikasi 12 parpol peserta Pemilu 2014 oleh KPU di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2013). Pengumuman itu dihadiri perwakilan dari 12 parpol.
Hasil verifikasi diumumkan Ketua KPU Husni Kamil Manik. Disebutkan, dari semua data bakal caleg dari PKS, sebanyak 492 orang tidak ada yang memenuhi syarat. Begitu pula PPP sebanyak 467 orang dan PKPI sebanyak 330 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.