PPP: Kami Terburu-buru Daftarkan Bacaleg
Hasil verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum, menempatkan PPP (Partai Persatuan Pembangunan) tidak satu
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil verifikasi administrasi Komisi Pemilihan Umum, menempatkan PPP (Partai Persatuan Pembangunan) tidak satu pun alias nol bakal calon legislatifnya yang memenuhi syarat dari 560 berkas yang didaftarkan.
Sementara berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat atau TMS dari 560 bacaleg yang didaftarkan berjumlah 467 berkas. Sedangkan untuk caleg yang tidak ada berkasnya berjumlah 93 orang.
"Itu bisa saja ada yang salah. Misalnya saya punya data banyak yang memenuhi. Ketika penyerahan, bisa saja karena terburu-buru, seperti KTA, KTP-nya terselip," ujar Ketua Bappilu DPP PPP, Fernita Darwis di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Ia menegaskan, PPP meyakini kalau untuk formulir BB 1 sampai BB 11 bacaleg lengkap semua. Kalaupun ada kekurangan, PPP akan mengusulkan kekurangan persyaratan administrasinya dalam masa perbaikan.
"Jadi tidak dalam substansi, hanya misalnya, karena dia kecil, mungkin terselip. KTA dan KTP kebanyakan kurang lengkap. Jadi ada beberapa caleg eksternal, KTA-nya memang baru dibuat," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.