Demokrat Terburu-buru Serahkan Berkas Bacaleg
Partai Demokrat mengakui terburu-buru dalam menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat mengakui terburu-buru dalam menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU. Hal itu membuat KPU tidak meloloskan 196 bacaleg karena terkendala syarat administrasi.
Wakil Ketua Umum Demokrat Max Sopacua mengatakan terdapat sejumlah bakal caleg yang belum melampirkan ijazah sehingga syarat administrasi tidak terpenuhi. "Kalau anggota DPR komplit tapi diluar itu kekurangannya ijazah yang belum dilegalisir dan lain-lain," kata Max ketika dihubungi, Rabu (8/5/2013).
Ia mengatakan hasil KPU juga melanda banyak partai peserta pemilu lainnya. Namun, Max berjanji Demokrat akan memperbaiki berkas persyaratan bacaleg hingga 22 Mei mendatang.
Max juga mengatakan tim penjaringan caleg Demokrat akan terjun langsung menangani persyaratan yang kurang. "Kalau dibanding parpol lain kami lumayan paling tertib administrasi. Kekurangannya tidak fatal dan segera diperbaiki," tukasnya.
Diketahui, hasil KPU memperlihatkan Partai Demokrat, dari 561 bakal caleg, 365 orang memenuhi syarat dan 196 orang tidak memenuhi syarat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.