PDIP Akui Ada Kesalahan Dalam Penyerahan Berkas Bacaleg
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tidak memprotes keputusan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tidak memprotes keputusan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun, KPU hanya meloloskan tiga orang bakal calon legislatif (bacaleg) yang sesuai persyaratan administrasi
"PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada KPU yang teliti dan kinerjanya tepat sesuai tahapan-tahapan yang disusunnya," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo saat dihubungi, Rabu (8/5/2013).
Tjahjo mengakui adanya kesalahan teknis saat penyusunan berkas di internal partai. Akibatnya, banyak berkas yang diserahkan KPU tidak sesuai persyaratan.
Namun, Tjahjo menegaskan, pihaknya akan segera melakukan perbaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan yakni tanggal 22 Mei mendatang.
"Memang sebagaimana penjelasan KPU, berkas lengkap, satu berkas tentang nomor urut tadinya anggapan kami tidak perlu lembar khusus, maka saat dibuat staf DPP baru tiga lembar kemudian distop. Ternyata harus satu nama satu nomor, satu dapil harus lembar tersendiri," tukasnya.
Diketahui, keputusan KPU untuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dari data 545 bakal caleg, 3 orang memenuhi syarat dan 542 tidak memenuhi syarat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.