Lima Caleg Perempuan di NTT Belum Cukup Umur
Hasil verifikasi KPU NTT terhadap berkas pencalonan 757 bacaleg, ternyata belum semuanya memenuhi syarat.
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Bau
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Hasil verifikasi KPU NTT terhadap berkas pencalonan 757 bakal calon anggota legislatif (bacaleg), ternyata belum semuanya memenuhi syarat.
Lima bacaleg perempuan yang diusung Partai Bulan Bintang (PBB) dinyatakan tidak cukup umur, alias masih di bawah usia 21 tahun.
Kelima bacaleg itu adalah Siti Hawia Mochtar (20) berpendidikan SMA dari Dapil III (Sumba), Soviana (20) pendidikan SMA dari Dapil IV (Mangarai), Raty Puspita Sari (19) berpendidikan SMA, Halima Tusadiah (19) pendidikan SMA dari Dapil V (Sikka, Ende, Ngada, dan Nagekeo), dan Siti Hawa (20) berpendidikan SMA mewakili Dapil VII (TTU dan Belu).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Ahmad Syarif yang dihubungi, Kamis (9/5/2013), membenarkan lima bacaleg yang diusung partainya berumur di bawah 21 tahun.
"Kemarin (saat pendaftaran bacaleg) kami tidak perhatikan, sehingga teman-teman yang mau caleg ini kecolongan untuk lihat umurnya," katanya.
PBB, lanjut Syarif, bakal mengganti dengan bacaleg perempuan lain yang memenuhi syarat.
Syarif mengaku ada nama bacaleg yang sama, tapi berada pada dapil berbeda. Itu merupakan kesalahan pengisian oleh petugasnya.
"Ada yang dobel, mungkin kesalahan copy paste data. Jika benar orang yang bersangkutan dobel, akan kami perbaiki," imbuhnya.
Tentang kuota perempuan 30 persen, Syarif mengatakan partainya telah menyiapkan bacaleg perempuan, melebihi kuota yang ditetapkan.
"Kami sudah mengantisipasinya. Ada yang sempat daftar tapi belum terakomodasi, itu akan kami ganti. Waktu yang ada bisa untuk perbaikan berkas mereka. Ada juga dua dapil yang memenuhi 100 persen, dan ada ruang untuk masa perbaikan untuk ditambah. Kami akan upayakan untuk 100 persen," paparnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.