Wakil Ketua Komisi IX Bantah Sering Bolos Sidang Paripurna
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya. Sekretaris Fraksi PPP Ahmad Yani mengatakan pihaknya mewajibkan hadir dalam paripurna.
Namun, terdapat kompensasi jika bersamaan dengan kegiatan lain yang tak kalah pentingnya. "Kita di partai juga memiliki absensi, sekretariat juga ingatkan apa alasannya tidak mengikuti rapat," kata Yani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/5/2013).
Data Badan Kehormatan (BK) yang didapat pada hari ini, Selasa. Berikut adalah rekapitulasi absensi anggota Fraksi PPP yang dibawah 50 persen sepanjang masa sidang paripurna tahun 2012;
- Masa sidang I:
1. Lukman Hakim Saifudin hadir 11 persen
2. Irgan Chairul Mahfiz hadir 44 persen
3. Reni Marlinawati hadir 44 persen
- Masa sidang II:
1. Wan Abu Bakar hadir 25 persen
2. Achmad Farial hadir 25 persen
3. Wardatul Asriah hadir 25 persen
4. Endang Sukandar hadir 25 persen
5. Asep Ahmad Maoshul Affandy hadir 25 persen
6. M Romahurmuzy hadir 25 persen
7. Syaifullah Tamliha hadir 25 persen
8. Nanang Sulaeman hadir 25 persen
9. Tommy Adrian Firman hadir 25 persen
- Masa sidang III
1. Lukman Hakim Saifudin hadir 30 persen
- Masa sidang IV: kosong
Sementara Irgan Chairul Mahfiz yang dikonfirmasi membantah dirinya sering bolos sidang paripurna. "Itu tidak benar, saya terhitung aktif di paripurna, tidak pernah tidak hadir, pakai jempol pakai tanda tangan kok," katanya.
Ia mengatakan kehadiran di DPR lebih dari 50 persen. Irgan yang juga menjabat sebagai wakil ketua komisi IX mengatakan sedang membahas Undang-undang.
"Tiidak mungkin dengan dua undang-undang saya main-main, saya ketua pansus Farmasi dan panja PPRT, jadi mana mungkin saya sering bolos. Tidak mungkin itu, saya jamin, ini kan menyangkut nama baik, kok dengan mudah dirusak," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.