Gubernur Sumatera Utara Jadi Saksi Luthfi Hasan Ishaaq
Hari ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumetera Utara, Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi LHI.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran tersangka Luthfi Hasan Ishaaq terkait kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.
Hari ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumetera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
"Diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi," kata kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (16/5/2013).
Gatot sendiri telah hadir di markas Abraham Samad Cs. Mengenakan baju kemeja putih dan jas hitam, Gatot mengakui jika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk mentan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi LHI," kata Gatot di kantor KPK, Jakarta.
Seperti diketahui, rangkaian kepengurusan kuota impopr daging untuk PT Indoguna Utama juga sempat dibahas di Medan oleh Luthfi, Ahmad Fathanah, Elda Devianne Adiningrat, Mentan Suswono serta Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman.
Disinggung soal pertemuan di hotel Aryaduta Medan, Gatot mengaku tidak mengetahuinya. Gubernur dua periode ini mengaku dirinya hanya mengikuti kegiatan formal saat Partai Keadilan Sejahtera menggelar Safari Dakwah di Sumatera Utara.
"Saya kapasitasnya kan sebagai kader partai dan sebagai Gubernur jadi saya hadir di acara formal. Pada waktu itu di acara safari dakwah DPP PKS," kata Gatot.
Pada kesempatan sama, dia juga secara tegas membantah menerima aliran dana, baik dari Luthfi maupun Ahmad Fathanah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.