Maharani dan Fathanah Tanpa Busana di Kamar 1740
Amir menjelaskan kronologi penangkapan Fatahanah dan Maharani kepada majelis hakim yang menanayakannya.
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri keberadaan mahasiswi cantik bernama Maharani Suciyono bersama Ahmad Fathanah di kamar Hotel Le Meridian pada 29 Januari 2013, terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor.
Itu terungkap dari saksi penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arif, dalam sidang terdakwa korupsi suap impor daging sapi Kementerian Pertanian serta dua direktur PT Indoguna, Arya Abdi Effendy alias Dio dan Juard Effendi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (17/5/2013).
Amir menjelaskan kronologi penangkapan Fathanah dan Maharani kepada majelis hakim yang menanyakannya.
Amir menceritakan, pada 29 Januari 2013, pukul 17.00 WIB, ia bersama tim mendapat tugas dari KPK untuk memantau Hotel Le Meridien, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Karena, Fathanah diduga telah menerima uang terkait proyek impor daging sapi Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pertama, saya melihat di lobi hotel Le Meridien, ada Ahmad Fathanah datang pertama sendiri, lalu menuju restoran di lobi hotel. Tak lama kemudian, datang perempuan yang saya tahu itu Maharani Suciyono, lalu dia bergabung ke meja Fathanah. Tak lama, mereka naik ke lantai 17, kamar 1740," ujar Amir yang duduk berdampingan dengan saksi penyelidik KPK lainnya, Andi, dan Maharani.
Selanjutnya, Amir mengaku mendapat perintah dari atasannya, untuk menangkap Fathanah dan mobil milik Fathanah. Setelah itu, Amir dan timnya bergerak menuju kamar 1740, tempat Fathanah dan Maharani tengah berduaan.
Menurut Amir, Fathanah berusaha mengulur waktu saat timnya hendak menangkapnya.
"Karena pintu terbuka sedikit saat itu, kami dorong sedikit keras," ujarnya.
Setelah bisa masuk ke kamar hotel 1740, tim penyelidik KPK mendapati Fathanah dan Maharani tak berpakaian.
"Kemudian, setelah mereka berpakaian, kami membawa Fathanah ke parkir basement ke mobilnya," jelas Amir.
Maharani yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, hanya tertunduk diam saat penyelidik KPK membeberkan kejadian di kamar hotel.
Setelah mengamankan sejumlah barang bukti dari kamar hotel, tim penyelidik KPK membawa Fathanah menuju mobilnya, Land Cruiser Prado, di parkir basement hotel.
Saat Fathanah membuka pintu mobilnya, tim penyelidik KPK mendapati uang sekitar Rp 900 juta dari dalam tas plastik hitam dan kardus putih.
"Lalu, Fathanah kami minta membuka pintu tengah kabin Landcruiser, terlihat ada bungkusan plsatik hitam dan kardus putih berisi uang pecahan Rp 100 ribu. (Total uang) kami hitung di KPK, ada sekitar Rp 900-an juta," papar Amir.
Pada malam itu juga, tim penyelidik KPK membawa Fathanah dan Maharani ke Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saat di kamar, yang diamankan ada handphone, dompet, tas kecil Fathanah dan tas Maharani, dan uang sekitar Rp 11 juta dari dompet Maharani pada waktu di kamar," urai Amir. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.