Keluarga Maharani Tetap Enjoy Dengan Kesaksian Fathanah
Kesaksian Maharani Suciyono (19) dan Ahmad Fathanah dalam persidangan kasus suap pengaturan kuota impor sapi dengan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kesaksian Maharani Suciyono (19) dan Ahmad Fathanah dalam persidangan kasus suap pengaturan kuota impor sapi dengan terdakwa Arya Abdi dan Juardi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5/2013), ternyata tidak membuat keluarga besar Maharani gundah gulana.
Padahal dalam kesaksian keduanya, mengindikasikan bahwa Maharani dibayar Rp 10 Juta, oleh Ahmad Fathanah, untuk berhubungan intim dengannya di Hotel Le Meridien, beberapa waktu lalu, sesaat sebelum keduanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maharani yang akrab disapa Rani, adalah mahasiswi swasta terkenal yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tersangka kasus suap Ahmad Fathanah di Hotel Meridien beberapa waktu lalu.
Dadang Juhaedi (52), paman Maharani, atau kakak dari ibu kandung Maharani, saat dihubungi Warta Kota, Jumat (17/5/2013) malam, mengatakan sejauh ini kesaksian Maharani dan kesaksian Fathanah tidak membuat keluarga tertekan. "Keluarga enjoy saja dan seperti biasa. Ibunya juga tidak tertekan dan tetap seperti biasa saja," kata Dadang.
Menurut Dadang, kesaksian Maharani dan Fathanah tidak mengindikasikan kalau Maharani berhubungan intim dengan Fathanah dengan bayaran Rp 10 Juta. "Tidak, kami dengar kesaksian mereka lewat radio dan media elektronik. Intinya menurut kami, Rani dibayar Rp 10 Juta hanya untuk menemani Fathanah ngobrol, bukan untuk yang lain," kata Dadang.
Dadang menuturkan kesaksian Maharani di persidangan itu tidak berbeda dengan pengakuan Rani kepada keluarga.
Menurut Dadang, Rani kaget diberi uang Rp 10 Juta untuk menemani Fathanah ngobrol.
Dadang menjelaskan keluarga tetap percaya kepada Rani bahwa tidak ada hubungan intim yang terjadi antara Rani dan Fathanah di Hotel tersebut.
Pengakuan Rani di persidangan bahwa dirinya berada di kamar mandi dalam kamar hotel saat ditangkap KPK, kata Dadang, sama sekali tidak mengindikasikan bahwa hubungan intim dengan Fathanah sudah terjadi.
"Hubungan intim itu tidak ada. Jadi tidak benar, keponakan saya dibayar Rp 10 Juta untuk berhubungan intim dengan Fathanah. Tetapi hanya menemani ngobrol saja," kata Dadang menegaskan.
Menurut Dadang sejak kasus ini membawa-bawa Maharani, awalnya keluarga memang kaget terutama ibu kandung Maharani, Engkun Kurniasih (51). Namun setelah mendengar penjelasan Maharani secara langsung, keluarga mempercayainya.
Sejak itu keluarga atau ibu Maharani tetap beraktivitas seperti biasa. "Ibunya tetap mengajar di sekolah seperti biasa. Tidak ada yang aneh, dan semua berjalan wajar," kata Dadang.