Menteri Agama: Jika Garuda Diganti Perkutut, Itu Bukan Lagi Lambang Negara
Untuk menyelesaikan secara tuntas masalah keberadaan jemaah Ahmadiyah, Menteri Agama Suryadharma Ali, akan memberikan dua opsi
TRIBUNNEWS.COM – Untuk menyelesaikan secara tuntas masalah keberadaan jemaah Ahmadiyah, Menteri Agama Suryadharma Ali, akan memberikan dua opsi bagi jemaah Ahmadiyah. Dua opsi tersebut adalah kembali ke ajaran Islam yang benar atau dipersilakan membuat agama sendiri.
"Sesuai dengan masukan yang diberikan para ulama, ada dua opsi untuk menyelesaikan keberadaan jemaah Ahmadiyah. Masukan itu akan dibicarakan lebih jauh dengan Kemenkumham, Polri, Kejagung, dan lembaga terkait lainnya," kata Suryadharma seusai menyaksikan ikrar masuk Islam 20 warga Jamaah Ahmadiyah di Masjid Agung Pemkab Tasikmalaya, Senin (20/5/2013).
Opsi tersebut, kata Suryadharma Ali, memberi kesempatan kepada seluruh anggota jemaah Ahmadiyah kembali ke ajaran Islam. Jika tetap dengan pendiriannya, jemaah Ahmadiyah dipersilakan mendirikan agama baru.
"Jangan menyangkut-nyangkutkan diri lagi dengan Islam. Karena faham Ahmadiyah berbeda dengan Islam. Terutama masalah nabi terakhir serta isi Al Quran," katanya.
Suryadharma Ali membuat analogi jika lambang negara diganti dengan burung perkutut bukan lagi lambang negara yang bergambar burung garuda. Begitu pula UUD 45 jika ada perubahan pada pasal pembukaan misalnya, tidak bisa lagi disebut UUD 45.
"Begitu pula ajaran Islam yang sudah diubah-ubah, terlebih menyangkut hal prinsip seperti kenabian serta kitab suci yang sudah diubah, tidak lagi bisa disebut sebagai Islam," paparnya.
Sambil menunggu keputusan untuk menentukan nasib yang bersifat final tentang keberadaan jemaah Ahmadiyah, Suryadharma berharap agar seluruh komponen warga yang kebetulan di daerahnya terdapat komunitas jemaah Ahmadiyah bisa menahan diri. "Jangan lagi ada tindakan anarkistis karena tindakan seperti itu akhirnya menyalahi aturan," ujarnya.
Suryadharma pun berjanji akan membawa masalah penanganan hukum yang dirasa warga kurang adil terhadap keberadaan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri ke pertemuan dengan menteri dan lembaga terkait di Jakarta. "Pokoknya semua aspirasi akan ditampung dan akan dibuka pada pertemuan tersebut," ujar Suryadharma Ali.
Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan rencana beraudiensi dengan Presiden SBY terkait keberadaan jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya, mendapat dukungan dari Menag.
"Bahkan beliau berpendapat audiensi yang kami lakukan bisa lebih memberikan dorongan moril bagi pemerintah pusat untuk memutuskan nasib jemaah Ahmadiyah," kata Uu. (Tribun Jabar/stf)