Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Batal Sita Rumah Luthfi di Kebagusan

perumahan mewah yang hanya berisi puluhan rumah itu tampak tertutup

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in KPK Batal Sita Rumah Luthfi di Kebagusan
TRIBUNNEWS.COM/BAHRI KURNIAWAN
Suasana rumah Luthfi Hasan Ishaaq di Jalan Kebagusan Dalam 1 Jakarta Selatan, Selasa(21/5/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq di kawasan Kebagusan Dalam I, Jakarta Selatan batal disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, perumahan mewah yang hanya berisi puluhan rumah itu tampak tertutup. Wartawan tidak diizinkan untuk masuk melewati gerbang masuk perumahan.

Menurut keterangan salah seorang petugas keamanan, sejak siang tadi belum ada petugas KPK yang datang kesana. Namun ia mengaku memang sudah mendengar selentingan kabar mengenai rencana KPK yang akan melakukan penyitaan.

"Belum ada (KPK) yang datang. Memang saya sudah denger gosip-gosip kalau KPK mau melakukan penyitaan," ujar seorang petugas keamanan, Selasa (21/5/2013).

Namun setelah ditunggu sampai dengan jelang tengah malam, belum ada tanda-tanda bahwa petugas KPK akan mendatangi rumah yang disebut-sebut milik mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kemungkinan penyitaan tidak dilakukan hari ini, karena ia menyebut KPK tidak mungkin melakukan penyitaan pada tengah malam.

"Nggak mungkin kalau malam-malam," ujar Johan saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkatnya.

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menyita sebuah rumah di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, yang diduga terkait tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.

Penyitaan dilakukan dalam rangka aset tracing harta tersangka dugaan korupsi pengurusan impor daging sapi dan pencucian uang, mantan Presiden PKS tersebut.

"Baru saja saya mendapat informasi, penyidik melalui aset tracing menemukan rumah di kawasan kebagusan dalam 1 Nomor 44 semacam town house seluas 440 meter persegi akan disita, diduga punya LHI," lata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (21/5/2013).

Sementara, terkait sebidang tanah di Leuwiliang Bogor, sebagaimana di terangkan saksi Yopie Batubara saat diperiksa KPK hari ini, Johan mengaku belum tahu. Apakah sudah dilakukan penyitaan atau belum.

"Saya belum dapat informasi kalau soal itu," kata Johan.

Dikatakan Johan, berkas tersangka Luthfi, sejauh ini sudah masuk tahap finalisasi untuk dilimpahkan ke jaksa KPK. Paling lama dua minggu setelah diterima jaksa, Luthfi akan disidangkan perkaranya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas