Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tahan Dua Terduga Teroris Kelompok Abu Roban

Penyidik Densus 88 Antiteror Polri kembali menahan dua terduga teroris yang ditangkap di Surakarta, Jawa Tengah, Ibrahim dan David.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tahan Dua Terduga Teroris Kelompok Abu Roban
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Anggota Densus 88 mendekati rumah kontrakan berisi empat terduga teroris, di Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Rabu (8/5/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Densus 88 Antiteror Polri kembali menahan dua terduga teroris yang ditangkap di Surakarta, Jawa Tengah, Ibrahim dan David.

"Sejak 21 Mei 2013 telah ditahan dua terduga teroris atas nama Ibrahim dan David alias Daud," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2013).

Perwira menengah menuturkan, sesuai undang-undang, polisi punya waktu 7x24 jam untuk menentukan status seseorang terkait kasus terorisme.

"Sampai hari ini, lebih dari 18 orang yang ditangkap, termasuk yang meninggal dunia," jelasnya.

Densus 88 Antiteror sebelumnya menangkap dua warga Solo, Jawa Tengah, terkait dugaan tindak terorisme. Keduanya bernama Ibrahim dan David. Kedua terduga teroris ditangkap Densus 88 sebagai pengembangan penangkapan Nuaim, yang juga kerabat Abu Bakar Ba'asyir, Selasa (14/5/2013) lalu.

Ibrahim dan David diduga kuat membantu kelompok Abu Roban cs dalam jual beli senjata api dan bahan peledak, begitu juga Nuim. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas