KPK Periksa Wali Kota Bandung 12 Jam
Wali Kota Bandung Dada Rosada diperiksa selama 12 jam di KPK.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonard AL Cahyoputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung Dada Rosada diperiksa selama 12 jam di KPK.
Usai pemeriksaan,ia mengaku bahwa pemeriksaannya hari ini hanya melengkapi pemeriksaan sebelumnya, Senin (20/5/2013) lalu.
"Pemeriksaan hanya melengkapi yang kemarin," ujar Dada kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2013).
Ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik, termasuk soal patungan uang saweran para pejabat Pemkot Bandung, untuk menyuap Hakim Setyabudi Tejocahyono.
Namun, ia tidak menjelaskan apakah patungan tersebut atas perintahnya atau bukan. Ia pun tidak menjawab saat ditanya soal pengaturan vonis persidangan kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemkot Bandung, dan hanya cengengesan kepada wartawan.
Dada keluar tidak sendirian. Ia ditemani beberapa stafnya dan mantan Sekretaris Bandung Edi Siswadi, yang hari ini juga diperiksa KPK selama enam jam.
Edi yang berjalan di belakang Dada, pun tidak banyak bicara. Ia lebih memilih diam sebelum ditanya wartawan. Edi terlihat asyik memanfaatkan situasi berlindung di balik Dada, di mana para wartawan lebih banyak mencecar sang kader Partai Demokrat.
Edi pun tampak malas menjawab pertanyaan wartawan, dan berujar sekenanya. Saat disinggung apakah penyidik KPK bertanya soal iuran dana dari para pejabat Pemkot Bandung buat menyuap hakim, Edi mengakuinya. Tapi, ia tidak mau menjelaskan apakah dia ikut terlibat atau tidak.
"Antara lain," cetus Edi.
Saat ditanyakan seputar pengaturan vonis persidangan, ia mengaku hal itu belum ditanyakan oleh penyidik.
"Belum ditanyakan, tanyakan ke penyidik," ucap Edi.
Sebelumnya, saat keduanya masih berada di lobi, Dada dan Edi sempat berjabat tangan dan saling cium pipi. Edi pun terlihat mengajak Dada berbincang sebentar di lobi Gedung KPK.
Padahal, menurut kabar, hubungan keduanya sedang tegang, lantaran pemilihan Wali Kota Bandung. Istri Dada Rosada adalah pesaing Edi dalam pilwalkot.
Namun, meski keluar bersama-sama, Dada dan Edi pisah jalan. Saat menuju kendaraan masing-masing, Dada pergi ke arah kiri selasar Gedung KPK, sementara Edi ke arah kanan. (*)