'Dipo Alam Jangan Lupa Anda Seskab, Bukan Pengamat'
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengingatkan kepada Dipo Alam bahwa dirinya adalah seorang pejabat
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengingatkan kepada Dipo Alam bahwa dirinya adalah seorang pejabat negara dengan jabatan Sekretaris Kabinet.
Hal ini penting diingat Dipo Alam, agar dirinya tidak terlampau berlebihan mengutarakan pandangannya menanggapi protes rohaniawan Romo Franz Magnis Suseno di akun Twitternya, akun @dipoalam49.
Dalam akun Twitternya, @dipoalam49, Dipo menilai surat terbuka Franz Magnis Suseno kepada Appeal of Conscience Foundation (ACF) --lembaga yang akan memberikan penghargaan World Stateman Award kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-- tak akurat. Dia misalnya berkicau, "Masalah khilafiyah antar umat Islam di Indonesia begitu banyak, jangan dibesarkan oleh yang non-Muslim, seolah simpati minoritas diabaikan."
Dipo mentwit soal polemik pemberian penghargaan bergengsi ini pada SBY sejak Selasa 21 Mei 2013 lalu. Twit terakhirnya adalah tiga jam lalu. Ada sekitar 12 kicauan Dipo di media sosial tentang topik ini.
Twit yang paling banyak dibicarakan adalah ketika Dipo menegaskan, "Umaro, ulama dan umat Islam di Indonesia secara umum sudah baik, mari lihat kedepan, tidak baik pimpinannya dicerca oleh yang non-muslim FMS."
Menurut Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y. Thohari, Dipo Alam harus memahami betul bahwa dirinya adalah Sekretaris Kabinet.
"Karena seorang sekretaris Kabinet maka pendapat-pendapatnya dan pernyataan-pernyataannya bersifat formal. Tidak lagi bisa bersifat informal. Seperti seorang pengamat," tegas dia, kepada Tribunnews.com, usai menghadiri HUT Ke-10 Forum Silaturahmi Anak Bangsa di Gedung MPR RI, Jakarta, Sabtu (25/5/2013).
Kembali dia ingatkan, agar Dipo Alam tidak lupa bahwa dirinya itu bukan pengamat. Jadi tidak bisa seenaknya mengeluarkan pendapat seperti yang tertulis dalam akun twitternya itu.
Karena, imbuhnya, pendapat-pendapatnya pak Dipo itu punya dimensi keresmian.
Lebih lanjut terkait rencana Komnas HAM akan memanggil Dipo Alam untuk mengklarifikasi kicauannya tersebut, Wakil Ketua MPR ini menilai itu dibutuhkan.
"Menurut saya Dipo Alam juga diberi hak memberi klarifikasi apa yang dimaksud dengan yang dikicaukan di twitternya itu," jelasnya.