KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Bupati Wakotobi
Mereka mempertanyakan hasil kerja KPK atas laporan dugaan praktik korupsi yang dilakukan Bupati Wakatobi, Ir Hugua.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Masyarakat Wakatobi yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Antikorupsi Wakatobi (MPAKW) kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/5/2013). Mereka mempertanyakan hasil kerja KPK atas laporan dugaan praktik korupsi yang dilakukan Bupati Wakatobi, Ir Hugua.
"Kami mempertanyakan hasil kerja KPK atas laporan kami. Kami menagih janji KPK untuk menyelesaikan kasus itu," kata Apri Awo, koordinator aksi di kantor KPK, Jakarta.
"Kawan-kawan mencatat, Bupati Hugua diduga telah melakukan korupsi dalam beberapa agenda pemerintah kabupaten Wakatobi. Di antaranya, penyalahgunaan insentif pajak pemerintahan pusat sebesar Rp 1,694 miliar, belanja subsidi penerbangan sebesar Rp 9 miliar.
"Ada juga soal proyek pengadaan kapal sebesar Rp 7 miliar yang juga dikorupsi oleh Hugua," kata Apri.
Apri menjelaskan, proyek pengadaan kapal itu dikerjakan oleh adik ipar Hugua bernama Nursalam. Menurutnya, cacatnya kapal-kapal yang ditujukan untuk nelayan tidak mampu itu malah rusak sebelum bisa digunakan.
Sebelumnya, ungkap Apri, pihaknya telah dua kali melaporkan dugaan korupsi itu dan mendapat surat resmi No: 2012-4-000035 dan No: 2012-12-000190 dari KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.