Itjen Kemendikbud Didesak Usut Praktek Korupsi Pelaksanaan Ujian Nasional
Karena itu, lanjutnya, KPK harus segera memberikan responnya terkait hal tersebut
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pendidikan Darmaningtyas mendesak agar Itjen Kemendikbud segera melakukan pengusutan terkait kasus korupsi di dunia pendidikan, salah satunya mengenai pelaksanaan ujian nasional(UN) tahun 2013.
"Kalau ada korupsi harus di-follow up, terutama UN kalau misalnya benar ada korupsi harus didorong, terlepas nanti dalam penyelidikan itu ada korupsi atau tidak," kata Darmaningtyas saat dihubungi wartawan, Kamis(30/5/2013).
Menurut Darmaningtyas, apabila kasus-kasus korupsi di dunia pendidikan didiamkan tanpa ada penanganan lebih lanjut, maka hal tersebut justru akan merusak dunia pendidikan.
Karena itu, lanjutnya, KPK harus segera memberikan responnya terkait hal tersebut.
"Itu yang harus tindak yah KPK. Kalau didiamkan akan merusak dunia pendidikan,"katanya.
Sebelumnya diketahui, Inspektorat Jenderal Kemendikbud telah memberikan rekomendasi tentang investigasi kekacauan UN. Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengungkapkan hasil investigasi berisi tentang fakta-fakta lapangan yang sudah terekam oleh publik.
Haryono kecewa dengan pelaksanaan UN, karena jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan tender UN dia sudah menyurati panitia supaya berhati-hati.
Temuan investigasi Itjen Kemendikbud lainnya adalah terkait dugaan korupsi proyek event organizer di Direktorat Jenderal Kebudayaan yang nilainya ditaksir mencapai Rp700 miliar.
Kamis (30/5/2013), Mendikbud Mohammad Nuh menyampaikan temuan Itjen itu ke KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.