Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Itjen Kemendikbud Didesak Usut Praktek Korupsi Pelaksanaan Ujian Nasional

Karena itu, lanjutnya, KPK harus segera memberikan responnya terkait hal tersebut

zoom-in Itjen Kemendikbud Didesak Usut Praktek Korupsi Pelaksanaan Ujian Nasional
TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH
Sejumlah siswa SMA sederajat di Kota Bandar Lampung melampiaskan kegembiraan dengan berkonvoi dan mencoret baju seragamnya usai dinyatakan lulus Ujian Nasional (UN) 2013, Jumat (24/5/2013). Sebanyak 45 siswa SMA sederajat di Lampung tidak lulus UN. Tingkat kelulusan UN SMA sederajat di Lampung tahun ini mencapai 99,94 persen. Sementara tahun lalu tingkat kelulusan mencapai 99,89 persen. TRIBUN LAMPUNG/PERDIANSYAH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Pendidikan Darmaningtyas mendesak agar Itjen Kemendikbud segera melakukan pengusutan terkait kasus korupsi di dunia pendidikan, salah satunya mengenai pelaksanaan ujian nasional(UN) tahun 2013.

"Kalau ada korupsi harus di-follow up, terutama UN kalau misalnya benar ada korupsi harus didorong, terlepas nanti dalam penyelidikan itu ada korupsi atau tidak," kata Darmaningtyas saat dihubungi wartawan, Kamis(30/5/2013).

Menurut Darmaningtyas, apabila kasus-kasus korupsi di dunia pendidikan didiamkan tanpa ada penanganan lebih lanjut, maka hal tersebut justru akan merusak dunia pendidikan.

Karena itu, lanjutnya, KPK harus segera memberikan responnya terkait hal tersebut.

"Itu yang harus tindak yah KPK. Kalau didiamkan akan merusak dunia pendidikan,"katanya.

Sebelumnya diketahui, Inspektorat  Jenderal Kemendikbud telah memberikan rekomendasi tentang investigasi kekacauan UN. Irjen Kemendikbud Haryono Umar mengungkapkan hasil investigasi berisi tentang fakta-fakta lapangan yang sudah terekam oleh publik.

Haryono kecewa dengan pelaksanaan UN, karena jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan tender UN dia sudah menyurati panitia supaya berhati-hati.

Berita Rekomendasi

Temuan investigasi Itjen Kemendikbud lainnya adalah terkait dugaan korupsi proyek event organizer di Direktorat Jenderal Kebudayaan yang nilainya ditaksir mencapai Rp700 miliar.

Kamis (30/5/2013), Mendikbud Mohammad Nuh menyampaikan temuan Itjen itu ke KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas