Bambang Soesatyo Siap Diperiksa KPK Terkait Kesaksian Teddy
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo tetap membantah kecipratan dana
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo tetap membantah kecipratan dana Irjen Pol Djoko Susilo dalam menggiring anggaran kepolisian.
Dia bahkan mengaku siap diperiksa terkait kesaksian AKBP Teddy Rusmawan, yang menyebutnya turut mendapat jatah dari empat kardus uang yang diberi ke sejumlah anggota Badan Anggaran saat itu.
"Saya siap dipanggil kapan saja. Siap memberikan keterangan atas semua tuduhan itu," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Sebelumnya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, AKBP Teddy Rusmawan, mengaku pernah diperintah Djoko Susilo menyerahkan langsung empat kardus berisi penuh uang ke kelompok Badan Anggaran yang dipimpin Muhammad Nazaruddin.
Menurut Teddy, kardus-kardus itu diserahkan ke Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmon, dan Herman Herry.
Pemberian uang karena Polri dijanjikan akan mendapat kucuran dana pendidikan Rp 600 miliar.