Diragukan, SBY Penuhi Permintaan Jemaat GKI Yasmin
akar persoalannya adalah berkembangnya pemahaman agama yang ekstrim dan cenderung menolak perbedaan
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Senior dari Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengaku pesimis Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mampu membuktikan berbagai janji yang ia sampaikan dalam pidato saat menerima penghargaan The World Statesman dari Yayasan The Appeal of Conscience di New York, (30/5/2013) lalu.
Oleh karena itu ia meminta jemaat GKI Yasmin tidak terlalu berharap presiden SBY akan melakukan sesuatu dalam jangka waktu dua minggu seperti yang mereka minta.
"Saya pesimis, tujuh tahun SBY tidak berbuat apa-apa apalagi dua minggu. Tapi kita harus terus dorong dan kita hargai upaya teman-teman yang selama ini menjadi korban," ujar Bonar di Wahid Institute, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2013).
Bonar mengkritisi sikap pemerintah yang ia nilai selama ini tidak memandang persoalan toleransi antarumat beragama sebagai sesuatu yang menjadi prioritas utama untuk ditangani secara serius.
"Pemerintah kita lihat seakan melihat persoalan ini sebagai riak-riak kecil. Tapi kita lihat pada masa SBY ini justru persoalan meningkat. Dan ini terbukti bukan hanya riak-riak kecil tapi kasus menonjol,"ujarnya.
Ia juga menyebut akar persoalannya adalah berkembangnya pemahaman agama yang ekstrim dan cenderung menolak perbedaan. Pemahaman semacam ini tentunya harus bisa direduksi, karena sesungghunya semua agama dasarnya mengajarkan kebaikan.
"Pemahaman agama yang egois dan ekstrim akan memunculkan kebencian terhadap keyakinan yang beda," katanya.
Seperti diketahui, Presiden SBY menerima penghargaan The World Statesman dari Yayasan The Appeal of Conscience di New York, (30/5/2013) lalu. Dalam pidato saat menerima penghargaan tersebut SBY mengatakan akan menjaga kehidupan toleransi di Indonesia dengan jalan tidak memberikan ruang pada pelaku kekerasan yang dilakukan kelompok tertentu dengan mengatasnamakan agama.
SBY juga menyebut akan melindungi kaum minoritas dari berbagai tindak diskriminasi termasuk soal rumah ibadah. Ia juga mengatakan akan memastikan pihak yang melanggar hal tersebut akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.