Ditantang Digantung di Gedung Sate, Dada Rosada Hanya Tersenyum
Dada yang hadir mengenakan kemeja lengan pendek warna putih itu kembali membantah saat disinggung peran dirinya dalam kasus penyuapan
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bandung, Dada Rosada merampungkan pemeriksaan saksi kasus suap pemulusan perkara Bansos Pemkot Bandung, Selasa (4/6/2013) malam.
Usai menjalani pemeriksaan hampir 11 jam, Dada kembali membantah terlibat dalam kasus suap yang telah menjerat Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono sebagai tersangka.
Bahkan, Dada yang hadir mengenakan kemeja lengan pendek warna putih itu kembali membantah saat disinggung peran dirinya dalam kasus penyuapan ke hakim yang menangani perkara Bansos Pemkot Bandung tersebut.
"Ngga, ngga ada," kata Dada di kantor KPK. Dia keluar jam 21.20 WIB.
Pemeriksaan Dada kali ini merupakan pemeriksaan keenamnya sebagai saksi.
Saat awak media mencecar Dada tak terlibat seperti yang diungkapkan itu, lelaki berkacamata itu enggan menjawab. Bahkan, saat ditantang siap digantung di gedung Sate jika terbukti terlibat, Dada cuma menebar senyum.
Meski terus diberondong pertanyaan oleh wartawan, Dada tetap cuek dan tersenyum seraya masuk Kijang Innova warna Putih bernopol D 1020 UB.
Di dalam mobil, Dada yang terus disinggung soal 'garansi' tak terlibat kasus tersebut, tetapi hanya tersenyum.
Selain memeriksan Dada, KPK ternyata memeriksa matan Sekda Bandung, Edi Siswadi.
Namun, Edi kembali menggunakan trik lamanya untuk mengelabuhi awak media. Trik lama itu yakni 'berlindung' saat Dada tengah dicecar oleh awak media. Saat wartawan sibuk mencecarnya, Edi langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggunya.
KPK memang tengah mengembangkan dan memburu pihak-pihak yang dianggap mengetahui mengenai kasus ini. Baik si pemberi maupun si penerima lainnya.
Pada kasus ini menetapkan empat orang tersangka yakni Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana, dan Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Herry Nurhayat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.