Rapat Timwas Century-KPK Singgung Kasus Korupsi Sapi
Kasus korupsi suap impor daging sapi yang melibatkan petinggi PKS Luthfi Hasan Ishaaq ternyata terbawa saat rapat Timwas
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus korupsi suap impor daging sapi yang melibatkan petinggi PKS Luthfi Hasan Ishaaq ternyata terbawa saat rapat Timwas Century. Rapat Timwas Century kali ini menghadirkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Rabu (5/6/2013).
Berawal dari Anggota Timwas Century asal PDIP Sidarto Danusubroto yang menanyakan kepada KPK mengenai penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. "Kalau TPPU harusnya semuanya dong dipakai, Century juga, jangan Djoko Susilo dan Fathanah saja yang pakai TPPU," katanya.
Sidarto mengatakan seharusnya aset Century yang dalam pengawasan seperti ruko atau lainnya disita negara.
Kemudian anggota Timwas asal PKS Fahri Hamsah juga menyinggung hal tersebut. Ia menegaskan KPK seharusnya bisa mengungkap seluruh tersangka Century.
"Kalau saya baca dokumen, penyidik KPK bisa tangkap semua. Kenapa sampai 4,5 tahun, kenapa yang lain cepat sampai pacarnya saja dibongkar, kenapa ini susah," kata Fahri.
Diketahui dalam pemeriksaan KPK, tersangka kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah mengalirkan uang kepada sejumlah perempuan. Anggota timwas Century Ahmad Yani juga menyinggung kasus sapi saat bertanya kepada KPK.
"Kenapa KPK tidak bisa menyita, tapi dikasus lain KPK sita menyita lalu akhirnya saling lapor melaporkan. Saya tidak tahu kapan saya akan disadap. Nanti juga kenapa hanya wanita yang disebut," kata Yani.
Andi Rahmat, anggota Timwas Century yang berada dibelakang Yani langsung menimpali. "Disadapan ada pusthun-pusthun enggak tuh," tutur Andi.
Yani pun hanya tersenyum mendapatkan celetukan tersebut. Dalam persidangan kasus suap impor daging sapi, jaksa KPK memperdengarkan sadapan antara Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah. Dari situlah ucapan pusthun menjadi terkenal di publik.
Sementara Komisioner KPK Zulkarnaen mengakui bila kasus operasi tangkap tangan lebih cepat masuk penyidikan. "Karena bukti-buktinya jelas," kata Zulkarnaen.