Mau Pensiun, Wakil Jaksa Agung Darmono Ogah Jadi Pengacara
Setelah mengabdi selama 35 tahun di Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung Darmono akan memasuki
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah mengabdi selama 35 tahun di Kejaksaan Republik Indonesia, Wakil Jaksa Agung Darmono akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat ini.
Meskipun dirinya nanti sudah tidak aktif lagi menjadi jaksa, tetapi semangatnya tidak akan surut untuk mengabdi kepada negara.
"Setelah pensiun saya pokoknya tetep mengabdikan diri kepada negara. Apa yang bisa saya lakukan, saya lakukan," kata Darmono saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2013).
Ia pun tidak tertarik terjun ke dunia politik apalagi menjadi calon presiden. "Tidak ada pikiran sampai ke sana dah," ucapnya diakhiri dengan senyum khasnya.
Ditanya apakah mungkin dirinya menjadi pengacara setelah menjadi purna jaksa? Darmono menegaskan bahwa profesi tersebut adalah profesi yang akan dihindarinya.
"Salah satu yang tidak saya lakukan setelah pensiun adalah menjadi pengacara," katanya.
Setelah mengabdi selama 35 tahun sebagai jaksa sejak 1978, Darmono memasuki masa pensiun karena usia telah menginjak umur 60 tahun.
Sebetulnya, di Kejaksaan Agung bukan hanya Darmono yang akan pensiun, tetapi pejabat teras lainnya pun akan memasuki masa purna menjadi jaksa.
Adapun pejabat lainnya dikejaksaan agung yang akan pensiun diantaranya Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas) Marwan Effendy, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Iskamto Iskamto.