Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Diminta Evaluasi Penelitiannya Soal DCS PPP

DPP PPP melawan pengumuman KPU, dan atas nama hukum meminta KPU mengevaluasi kembali penelitiannya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in KPU Diminta Evaluasi Penelitiannya Soal DCS PPP
kpu.go.id

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy membantah pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menyatakan tidak terpenuhinya syarat keterwakilan perempuan di Jateng III dan Jabar II pada bakal DCS PPP.

Menurutnya, tentang KTP bakal caleg perempuan di Jateng III yang mati, KPU tidak melihat adanya resi bahwa KTP yang bersangkutan tengah diurus. Karena, pembuatan e-KTP belum semuanya tuntas di daerah.

"Artinya, KPU bertindak atas keteledoran petugasnya dalam meneliti berkas. Maka, pengumuman tersebut bertentangan dengan fakta dan demi hukum harus dibatalkan," ujarnya kepada Tribunnews.com, Senin (10/6/2013).

Di Jabar II, imbuhnya, dalam DCS PPP kekurangan perempuan. Kenyataannya, ada nama yang mirip nama laki-laki, yang peletakan nomor urutnya salah, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Padahal, sudah tiga perempuan dari total 10 bakal caleg di Jabar II," jelasnya.

Karena itu, lanjut Romahurmuziy, DPP PPP melawan pengumuman KPU, dan atas nama hukum meminta KPU mengevaluasi kembali penelitiannya.

"KPU tidak boleh dalam posisi memertahankan keputusan yang diambilnya atas dasar penelitian berkas yang tidak tepat, dengan berlindung pada keterlanjuran mengumumkan," paparnya.

Berita Rekomendasi

"Ini soal nasib empat ratusan ribu anggota PPP yang kehilangan saluran aspirasinya di dua dapil, dan soal nasib belasan bakal caleg. KPU harus mengedepankan kearifan, bukan arogansi institusional," tegasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas