Thoriq Masih Bisa Tersenyum Hadapi Vonis
Muhammad Thoriq terdakwa terorisme terlihat tenang saat menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Thoriq terdakwa terorisme terlihat tenang saat menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2013).
Bahkan kepada wartawan Thoriq pun masih bisa tertawa dan menyatakan siap menghadapi vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Saya siap menghadapi vonis," kata Thoriq menjawab pertanyaan wartawan. Thoriq pun melemparkan senyum kembali.
Ia pun mengaku sehat, bahkan Thoriq justru balik bertanya kepada semua orang yang hadir dalam persidangan. "Semua sehat kan?," ujarnya.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dipadu celana putih dan sandal jepit, Thoriq begitu tenang duduk dikursi pesakitan. Sebelum dibacakan vonis Thoriq pun sempat menyampaikan kepada majelis halim supaya barang bukti yang tidak ada hubungannya dengan kasus yang dihadapinya.
"Saya minta majelis hakim unruk mengembalikan barang-barang yang bukan barang bukti, seperti uang yang di kas rumah saya," ungkapnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Muhammad Thoriq dengan delapan tahun penjara atas perbuatannya. Tuntutan tersebut lebih rendah dari ancaman sebelumnya yang mencapai 15 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lebih rendah dari ancaman hukumnya dengan pertimbangan hal-hal yang meringankan diantaranya Thoriq menyerahkan diri kepada petugas kepolisian, berifat kooperatif selama dalam penyidikan, dan bersikap sopan selam persidangan.
Sebelumnya, dalam sidang perdananya Thoriq diancam 15 tahun penjara karena sudah dianggap melanggar pasal 15 jo pasal 9 Perpu Nomor 1 tahun 1002 yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak terorisme.