Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zaki, Staf Luthfi Diperiksa KPK

Staf Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Zaki, Staf Luthfi Diperiksa KPK
/henry lopulalan
AHMAD ZAKY SELESAI JADI SAKSI DIJEMPUT PAKSA KPK - Staf pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, yaitu Ahmad Zaky dijemput paksa oleh penyidik KPK selesai menjadi saksi di gedung Pengadilan Tipikor dan di bawa ke gedung KPK , Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5). Zaky dijemput paksa penyidik karena Zaky telah tiga kali mangkir dari pemanggilan pemeriksaan di KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Zaki kembali menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2013).  Zaki yang mengenakan kemeja putih bergaris hitam itu terpantau Tribunnews.com membawa sebuah map berwarna cokelat.

Saat ditanya, Zaki bungkam. Ia langsung masuk dan melipat map tersebut. Diduga map itu berisi sebuah dokumen.

Nama Zaki sebenarnya tidak tercatat pada jadwal pemeriksaan KPK hari ini yang dilansir pihar Humas KPK. Saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan Zaki merupakan pemeriksaan lanjutan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Priharsa Nugraha.

Maria merupakan Dirut PT Indoguna Utama. Maria diduga ikut menyuap Luthfi untuk pengurusan kuota impor daging sapi di Kementan.

Zaki disebut-sebut saksi penting dalam kasus pencucian uang yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi. Zaki diduga mengetahui sejumlah aset Luthfi yang disamarkan atas nama dirinya dan orang lain. Seperti Rumah BatuAmpar Condet Jakarta Timur dan sebuah mobil Toyota Fortuner B 544FRS.

Zaki sempat kabur saat penyidik hendak menyita sejumlah aset mobil di DPP PKS. Padahal saat itu, Zaki yang memegang kunci sejumlah mobil yang akan disita KPK. Zaki juga dipanggil paksa oleh penyidik KPK lantaran setelah kabur kerap tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan KPK.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, berkas perkara dua tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq tengah diproses di penuntutan. Keduanya akan segera disidang pekan depan. Meski demikian, KPK masih terus menelusuri bukti-bukti dalam pencucian uang yang menjerat kedua tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas