Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muchtar: Antasari Masuk Penjara Untuk Pembunuhan Karakter

Muchtar Pakpahan, saksi ahli kasus Antasari Azhar, mengatakan penetapan status terpidana terhadap Antasari Azhar

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Muchtar: Antasari Masuk Penjara Untuk Pembunuhan Karakter
/TRIBUNNEWS.COM/BAHRI KURNIAWAN
SIDAN PRA PERADILAN - Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkranaen, membacakan sendiri permohonan pemeriksaan dalam sidang perdana pra peradilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2013). (TRIBUNNEWS.COM/BAHRI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muchtar Pakpahan, saksi ahli kasus Antasari Azhar, mengatakan penetapan status terpidana terhadap Antasari Azhar dipengaruhi jabatannya saat itu, sebagai Ketua KPK.

Ia menilai ada alasan dibalik dijebloskannya Antasari dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen. Muchtar menjelaskan bahwa ada tiga alasan yang biasanya digunakan untuk motif kasus seperti ini, yaitu pertama untuk merusak karakter seseorang, atau ada seseorang yang dilindungi, atau bisa juga sebagai bentuk pengalihan isu.

"Kalau saya ikuti kasus sekarang itu termasuk yang pertama, target jadi Ketua KPK harus dipenjara," ujar Muchtar dalam persidangan praperadilan laporan penghentian penyidikan sms ancaman terhadap Nasruddin Zulkarnaen di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).

Selain itu ada juga kemungkinan Antasari dijebloskan dalam kasus tersebut untuk menghentikan kasus yang saat itu tengah dihadapi KPK. "Setau saya saat itu KPK tengah mengusut kasus IT KPU serta Century," imbuhnya.

Khusus kasus IT KPU, Muchtar yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Partai Buruh cukup paham akan kasus tersebut. Menurut Muchtar saat itu KPU yang telah menghabiskan dana hingga trilyunan rupiah untuk pengadaan IT penghitungan suara ternyata tetap melakukan penghitungan suara deng cara manual.

Saat tengah mengusut kasus tersebut tiba-tiba Antasari tersandung kasus tersebut, ia menduga mungkin ada pihak terkait kasus tersebut yang hendak dilindungi terkait kasus tersebut.

"Saat rapat dengan KPU dijelaskan kepada ketua-ketua umum partai bahwa perhitungannya akan cepat karena ada IT yang canggih. Ternyata perhitungan kita lama, karena manual, bukan IT, lalu uang trilyunan untuk apa. Kalau ada uang digunakan dan ternyata barangnya tidak berguna kan penyelewengan," imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

ia menduga, itu juga yang kemudian menyebabkan laporan Antasari terkait sms ancaman terhadap Nasruddin tidak juga ditindaklanjuti, karena memang sejak awal Antasari sudah dijadikan target.

"Kenapa tidak disidik sejak awal? Karena untuk seseorang dengan menjadikan Antasari target," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas