YLBHI Sesalkan Pemindahan Paksa Pengungsi Syiah Sampang
Pemkab Sampang dan Pemerintah Provinsi(Pemprov) Jawa Timur harus memperlakukan pengungsi Syi’ah Sampang
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyesalkan penekanan yang dilakukan oleh pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sampang dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sampang, Rabu, 19 Juni 2013,terhadap para pengungsi Syiah yang bertahan di GOR.
Direktur Advokasi dan Kampanye YLBHI Bahrain dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (20/6/2013), menegaskan penekanan dan intimidasi dilakukan agar para pengungsi Syi’ah yang bertahan di GOR untuk segera keluar dan mengikuti kemauan pemerintah dengan maksud merelokasi pengungsi Syi’ah Sampang.
"Padahal jelas-jelas relokasi itu tidak menyelesaikan persoalan yang dialami oleh para pengungsi Syi’ah Sampang, karena warga pengungsi ingin kembali ke perkampungannya dengan hidup tenang dan layak sebagaimana sebelum adanya konflik antara Syi’ah dan Sunni," kata Bahrain.
Menurut dia, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur harus memperlakukan pengungsi Syi’ah Sampang selayaknya Warga Negara Indonesia. Pemkab Sampang dan pemprov Jawa Timur seharusnya berpijak sesuai dengan Konstitusi, sehingga mengetahui tindakan dan sikap dalam memperlakukan warganya dan memenuhi hak-hak dasar warganya.
"Dalih pengusiran pengungsi Syi’ah Sampang oleh Pemkab Sampang dikarenakan GOR akan digunakan sebagai tempat Istighosah anti-Syiah. Jika persoalannya karena ada Istighosah, mengapa Pemkab dan Polres Sampang memberikan izin terkait pelaksanaan Istighosah? Lagi-lagi pemkab dan Polres Sampang terjebak pada kemauan kelompok-kelompok mayoritas sehingga mengabaikan hak-hak kelompok minoritas," ujarnya.
Lanjut Bahrain, peristiwa tersebut diatas menegaskan bahwa pemerintah sama sekali tidak memberi perlindungan terhadap Pengungsi Syi’ah Sampang. Seharusnya pemkab Sampang dan Pemprov Jawa Timur dan pemerintah Pusat, mampu untuk menyelesaikan persoalan pengungsi Syi’ah Sampang sehingga tidak berlarut-larut seperti sekarang ini.
Atas hal tersebut, lanjut Bahrain, Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) menilai bahwa pengusiran ini kecenderungannya Pemkab menuruti kemauan kelompok-kelompok mayoritas yang tidak senang terhadap pengikut Syi’ah.
"Jika pengusiran karena adanya Istighosah, mengapa tidak menggunakan tempat lain yang tidak berdekatan dengan pengungsi Syi’ah. Maka tidak selayaknya Pemkab Sampang dan Polres Sampang melakukan tindakan intimidasi dan pengusiran pengungsi Syi’ah Sampang dari GOR karena adanya kegiatan Istighosah," ujarnya.